Cianjurpedia.com – Pemerintah resmi mencabut status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Jumat, 30 Desember 2022.
Meskipun begitu, pandemi belum sepenuhnya usai. COVID-19 masih ada di sekitar kita dan potensi penularannya pun masih dapat terjadi. Untuk itu, vaksinasi COVID-19 masih perlu dilakukan dalam rangka meningkatkan kekebalan tubuh
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta gencar melaksanakan program vaksinasi COVID-19 termasuk booster demi kesehatan jangka panjang. Dan berdasarkan penelitian terdapat kecenderungan penurunan jumlah antibodi sejak 6 bulan pasca vaksinasi sehingga diperlukan vaksinasi booster.
Berikut lokasi serta jadwal vaksinasi booster di Jakarta Barat pada Jumat 10 Februari 2023.
Baca Juga: Jadwal Vaksin Booster Jakarta Selatan Hari Ini Jumat 10 Februari 2023, Ada di 66 Lokasi
1.Puskesmas Kecamatan Cengkareng (JAKI)
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
2.Puskesmas Kelurahan Kapuk 1
Waktu pelaksanaan : 13.00-14.30 WIB
3.Puskesmas Kelurahan Cengkareng Timur
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
4.Puskesmas Kelurahan Rawa Buaya
Waktu pelaksanaan : 13.00-15.00 WIB
5.Puskesmas Kelurahan Duri Kosambi 1
Waktu pelaksanaan : 12.30-14.00 WIB
6.Puskesmas Kelurahan Cengkareng Barat 1
Waktu pelaksanaan : 13.00-15.00 WIB
7.Puskesmas Kelurahan Kedaung Kaliangke
Waktu pelaksanaan : 10.00-11.30 WIB
8.GOR Kecamatan Kebon Jeruk (Pendaftaran on the spot, JAKI)
Waktu pelaksanaan : 08.00-14.00 WIB
9.Sekretariat RW 02 Kedoya Selatan
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
10.Ruang serbaguna lobi lantai 1 Apartemen Permata Eksekutif Kelapa Dua
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
11.Puskesmas Kecamatan Grogol Petamburan (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
12.Puskesmas Kelurahan Jelambar Baru (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
13.Puskesmas Kelurahan Tomang (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
14.Puskesmas Kelurahan Grogol 1 (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
15.Puskesmas Kelurahan Grogol 2 (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
16.Puskesmas Kelurahan Grogol 3 (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
17.Puskesmas Kelurahan Jelambar 1 (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
18.Puskesmas Kelurahan Jelambar 2 (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
19.Puskesmas Kelurahan Tanjung Duren Utara (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
20.Puskesmas Kelurahan Tanjung Duren Selatan (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
21.Klinik Central Park
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
22.RS Royal Taruma
Waktu pelaksanaan : 10.00-16.00 WIB
Pendaftaran melalui tautan https://vaksinc19.rsroyaltaruma.com
23.Puskesmas Kecamatan Palmerah (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 09.00-12.00 WIB
24.POS Vaksin Koramil Taman Sari
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Wilayah DKI Jakarta Hari Ini Jumat 10 Februari 2023, Ada di Lima Lokasi
25.Puskesmas Kecamatan Tambora
Waktu pelaksanaan : 08.00-14.00 WIB
26.Puskesmas Kelurahan Duri Utara
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
27.Puskesmas Kelurahan Tambora
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
28.Puskesmas Kelurahan Kalianyar
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
29.Puskesmas Kelurahan Pekojan 2
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
30.Puskesmas Kelurahan Jembatan Besi
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
31.Puskesmas Kelurahan Angke
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
32.Kantor Walikota Jakarta Barat (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 13.00-15.00 WIB
33.Puskesmas Kecamatan Kembangan (Pendaftaran on the spot, JAKI)
Waktu pelaksanaan : 08.00-14.00 WIB dan 15.00-20.00 WIB
34.Puskesmas Srengseng (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.00 WIB sampai dengan kuota habis
35.Puskesmas Joglo I (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.00 WIB sampai dengan kuota habis
36.Puskesmas Meruya Selatan 1 (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.00 WIB sampai dengan kuota habis
37.Puskesmas Joglo II (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.00 WIB sampai dengan kuota habis
38.RPTRA Kalideres (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.30 WIB sampai dengan selesai
39.RPTRA Kenanga RW 02 Pegadungan (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 09.00-12.00 WIB
40.Kantor Kelurahan Kamal (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
41.Kantor Kelurahan Semanan (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.30 WIB sampai dengan selesai
42.RPTRA Dahlia Tegal Alur (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.00 WIB sampai dengan selesai
Vaksinasi booster pertama atau dosis ketiga ini diberikan kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat umum seperti berusia 18 tahun ke atas dan sudah mendapatkan vaksin primer minimal 3 bulan yang lalu serta sudah memiliki e-tiket vaksin booster di aplikasi PeduliLindungi.
Sementara itu, vaksinasi booster kedua atau dosis keempat diberikan kepada masyarakat yang telah mendapatkan vaksin dosis ketiga minimal 6 bulan yang lalu tanpa menunggu e-tiket vaksin booster diterbitkan.
Selain itu, pelayanan vaksinasi booster pertama dan kedua ini diberikan kepada seluruh warga baik yang memiliki KTP DKI maupun KTP non DKI.
Warga dengan KTP non DKI dapat melakukan vaksinasi booster di fasilitas kesehatan milik Pemprov DKI tanpa harus melampirkan surat keterangan domisili.
Saat akan ke sentra vaksinasi untuk melakukan vaksinasi booster, masyarakat jangan lupa membawa KTP/KK untuk verifikasi data, sertifikat vaksin serta e-tiket vaksin booster.
Tidak semua lokasi sentra vaksinasi bisa melakukan pendaftaran on the spot, maka diharapkan masyarakat melakukan konfirmasi kepada Puskesmas Kecamatan sesuai wilayah sentra vaksinasi berada atau mendaftar via aplikasi JAKI.
**Disclaimer : Jadwal bisa berubah tanpa pemberitahuan, jenis vaksin tergantung persediaan, dan vaksinasi booster ini dapat ditutup sebelum waktunya jika kuota telah habis.***