Cianjurpedia.com – Pemerintah resmi mencabut status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Jumat, 30 Desember 2022.
Meskipun begitu, pandemi belum sepenuhnya usai. COVID-19 masih ada di sekitar kita dan potensi penularannya pun masih dapat terjadi. Untuk itu, vaksinasi COVID-19 masih perlu dilakukan dalam rangka meningkatkan kekebalan tubuh.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta gencar melaksanakan program vaksinasi COVID-19 termasuk booster demi kesehatan jangka panjang. Dan berdasarkan penelitian terdapat kecenderungan penurunan jumlah antibodi sejak 6 bulan pasca vaksinasi sehingga diperlukan vaksinasi booster.
Berikut ini lokasi serta jadwal vaksinasi booster di Jakarta Utara pada Jumat 17 Februari 2023.
Baca Juga: Jadwal Vaksin Booster Jakarta Pusat Hari Ini Jumat 17 Februari 2023, Ada di 27 Lokasi
1.RSUD Cilincing (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.00-16.00 WIB
2.RSUD Tanjung Priok (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
3.Puskesmas Kelurahan Warakas (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 13.00-15.00 WIB
4.Puskesmas Kelurahan Kebon Bawang I (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 13.00-15.00 WIB
5.Puskesmas Kelurahan Sunter Agung I (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 13.00-15.00 WIB
6.Puskesmas Kelurahan Sunter Agung III (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 13.00-15.00 WIB
7.Puskesmas Kelurahan Sunter Jaya I (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 13.00-15.00 WIB
8.Puskesmas Kecamatan Pademangan (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.00-15.00 WIB dan 16.00-20.00 WIB
9.RS Lapangan Artha Graha Peduli, Ancol (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.30-12.00 WIB
10.Puskesmas Kelurahan Ancol (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
11.Puskesmas Kelurahan Pademangan Barat I (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
12.Puskesmas Kelurahan Pademangan Barat II (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
13.Puskesmas Kecamatan Koja (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 16.00-20.00 WIB
14.RPTRA Walang Baru Tugu Utara (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
15.Sudin Dukcapil Jakarta Utara Rawa Badak Utara (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
16.Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Utara Rawa Badak Selatan (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
Baca Juga: Jadwal Tayang Drakor On Going Jumat 17 Februari 2023, Jangan Lewatkan Episode Perdana Taxi Driver 2
17.Puskesmas Kecamatan Kelapa Gading (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 13.30-15.00 WIB
18.Stasiun LRT Pegangsaan Dua (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.30-12.00 WIB
19.Puskesmas Kelurahan Kelapa Gading Timur I (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.00-10.00 WIB
20.Puskesmas Kelurahan Kelapa Gading Timur II (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.00-10.00 WIB
21.Puskesmas Kelurahan Pegangsaan Dua A (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.00-10.00 WIB
22.Puskesmas Kelurahan Pegangsaan Dua B (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.00-10.00 WIB
23.Kantor Walikota Jakarta Utara (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 13.00-15.00 WIB
24.Balai Warga Kelurahan Pejagalan (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
25.Puskesmas Kelurahan Penjaringan 1 (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 14.00-15.00 WIB
26.Puskesmas Kelurahan Penjaringan 2 (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 13.00-14.00 WIB
27.Puskesmas Kelurahan Pluit (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 14.00-15.00 WIB
28.Puskesmas Kelurahan Kapuk Muara (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
29.Puskesmas Kelurahan Kamal Muara (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
30.Puskesmas Kelurahan Pejagalan (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 13.00-15.00 WIB
31.Puskesmas Kecamatan Penjaringan (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 16.00-20.00 WIB
32.RSUD Pademangan (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.00-15.00 WIB
Baca Juga: Jadwal Vaksin Booster On The Spot Kota Bandung Hari Ini Jumat 17 Februari 2023, Ada di 11 Lokasi
Vaksinasi booster pertama atau dosis ketiga ini diberikan kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat umum seperti berusia 18 tahun ke atas dan sudah mendapatkan vaksin primer minimal 3 bulan yang lalu serta sudah memiliki e-tiket vaksin booster di aplikasi PeduliLindungi.
Sementara itu, vaksinasi booster kedua atau dosis keempat ini diberikan kepada masyarakat yang telah mendapatkan vaksin dosis ketiga minimal 6 bulan yang lalu tanpa menunggu e-tiket vaksin booster.
Selain itu, pelayanan vaksinasi booster pertama dan kedua ini diberikan kepada seluruh warga baik yang memiliki KTP DKI maupun KTP non DKI.
Warga dengan KTP non DKI dapat melakukan vaksinasi booster di fasilitas kesehatan milik Pemprov DKI tanpa harus melampirkan surat keterangan domisili.
Saat akan ke sentra vaksinasi untuk melakukan vaksinasi booster, masyarakat jangan lupa membawa KTP/KK untuk verifikasi data, sertifikat vaksin, serta e-tiket vaksin booster.
Tidak semua lokasi sentra vaksinasi bisa melakukan pendaftaran on the spot, maka diharapkan masyarakat melakukan konfirmasi kepada Puskesmas Kecamatan sesuai wilayah sentra vaksinasi berada atau mendaftar via aplikasi JAKI.
**Disclaimer : Jadwal bisa berubah tanpa pemberitahuan, jenis vaksin tergantung persediaan, dan vaksinasi booster ini dapat ditutup sebelum waktunya jika kuota telah habis.***