Jadwal Vaksin Booster Jakarta Barat Hari Ini Kamis 23 Februari 2023, Ada di 44 Lokasi

23 Februari 2023, 07:50 WIB
Jadwal Vaksin Booster Jakarta Barat Hari Ini Kamis 23 Februari 2023, Ada di 44 Lokasi. /Pexels/Maksim Goncharenok

Cianjurpedia.com – Pemerintah resmi mencabut status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Jumat, 30 Desember 2022.

Meskipun begitu, pandemi belum sepenuhnya usai. COVID-19 masih ada di sekitar kita dan potensi penularannya pun masih dapat terjadi. Untuk itu, vaksinasi COVID-19 masih perlu dilakukan dalam rangka meningkatkan kekebalan tubuh.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta gencar melaksanakan program vaksinasi COVID-19 termasuk booster demi kesehatan jangka panjang. Dan berdasarkan penelitian terdapat kecenderungan penurunan jumlah antibodi sejak 6 bulan pasca vaksinasi sehingga diperlukan vaksinasi booster.

Berikut lokasi serta jadwal vaksinasi booster di Jakarta Barat pada Kamis 23 Februari 2023.

Baca Juga: Jadwal Vaksin Booster Jakarta Utara Hari Ini Kamis 23 Februari 2023, Ada di 30 Lokasi

1.Puskesmas Kecamatan Cengkareng 

Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB

2.Puskesmas Kelurahan Duri Kosambi 2

Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB

3.Puskesmas Kelurahan Cengkareng Timur  

Waktu pelaksanaan : 13.00-15.00 WIB

4.Puskesmas Kelurahan Rawa Buaya  

Waktu pelaksanaan : 13.00-15.00 WIB

5.Puskesmas Kelurahan Kapuk I

Waktu pelaksanaan : 13.00-15.00 WIB

6.GOR Kecamatan Kebon Jeruk (Pendaftaran on the spot, JAKI)

Waktu pelaksanaan : 08.00-14.00 WIB

7.Puskesmas Kecamatan Grogol Petamburan (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB

8.Puskesmas Kelurahan Jelambar Baru (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB

Baca Juga: Jadwal dan Biaya Medical Check Up di RSUD Wilayah Jakarta Barat Tahun 2023, Simak Rinciannya Berikut Ini

9.Puskesmas Kelurahan Tomang (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB

10.Puskesmas Kelurahan Grogol 1 (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB

11.Puskesmas Kelurahan Grogol 2 (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB

12.Puskesmas Kelurahan Grogol 3 (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB

13.Puskesmas Kelurahan Jelambar 1 (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB

14.Puskesmas Kelurahan Jelambar 2 (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB

15.Puskesmas Kelurahan Tanjung Duren Utara (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB

16.Puskesmas Kelurahan Tanjung Duren Selatan (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Wilayah DKI Jakarta Hari Ini Kamis 23 Februari 2023, Ada di Lima Lokasi

17.RS Royal Taruma 

Waktu pelaksanaan : 10.00-16.00 WIB

Pendaftaran melalui tautan https://vaksinc19.rsroyaltaruma.com

18.RS Sumber Waras

Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB

19.Puskesmas Kecamatan Palmerah (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 09.00-12.00 WIB

20.POS Vaksin Koramil Taman Sari

Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB

21.Kantor Lurah Keagungan

Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB

22.Puskesmas Kecamatan Tambora

Waktu pelaksanaan : 08.00-14.00 WIB dan 16.00-20.00 WIB

23.Puskesmas Kelurahan Duri Utara

Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB

24.POS Kesehatan Jembatan Lima

Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB

Baca Juga: Jadwal Samsat Keliling Wilayah DKI Jakarta dan Sekitarnya (Jadetabek) Hari Ini Kamis 23 Februari 2023

25.Puskesmas Kelurahan Tambora

Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB

26.Puskesmas Kelurahan Kalianyar

Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB

27.POS Kesehatan Tanah Sereal

Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB

28.Puskesmas Kelurahan Pekojan 1

Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB

29.Puskesmas Kelurahan Jembatan Besi

Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB

30.Puskesmas Kelurahan Angke

Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB

31.Kantor Walikota Jakarta Barat (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 13.00-15.00 WIB

32.Puskesmas Kecamatan Kembangan (Pendaftaran on the spot, JAKI)

Waktu pelaksanaan : 08.00-14.00 WIB dan 15.00-20.00 WIB

Baca Juga: Tiga Rute Motis 2023, Program Mudik Motor Gratis dari Kemenhub, Simak Syarat dan Waktu Pendaftarannya!

33.Puskesmas Srengseng (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB

34.Puskesmas Meruya Selatan 2 (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB

35.Puskesmas Meruya Utara (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB

36.Puskesmas Kembangan Selatan (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB

37.RPTRA Kalideres (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 08.30 WIB sampai dengan selesai

38.Mall Matahari Puri Daan Mogot (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 10.00-14.00 WIB

39.Gedung Pertemuan Citra 3 Pegadungan (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 09.00-12.00 WIB

40.Kantor Kelurahan Kamal (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB

Baca Juga: Jadwal Vaksin Booster Jakarta Pusat Hari Ini Kamis 23 Februari 2023, Ada di 29 Lokasi

41.Kantor Kelurahan Semanan (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 08.30 WIB sampai dengan selesai

42.Balai Rakyat RW 12 Taman Semanan Indah (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 08.30 WIB sampai dengan selesai

43.RPTRA Alur Dahlia Tegal Alur (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 08.30 WIB sampai dengan selesai

44.RSUD Taman Sari

Waktu pelaksanaan : 08.00-10.00 WIB

Vaksinasi booster pertama atau dosis ketiga ini diberikan kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat umum seperti berusia 18 tahun ke atas dan sudah mendapatkan vaksin primer minimal 3 bulan yang lalu serta sudah memiliki e-tiket vaksin booster di aplikasi PeduliLindungi.

Sementara itu, vaksinasi booster kedua atau dosis keempat diberikan kepada masyarakat yang telah mendapatkan vaksin dosis ketiga minimal 6 bulan yang lalu tanpa menunggu e-tiket vaksin booster diterbitkan.

Baca Juga: Jadwal Tayang Drakor On Going Hari Ini Kamis 23 Februari 2023, Ada Strangers Again dan The Heavenly Idol

Selain itu, pelayanan vaksinasi booster pertama dan kedua ini diberikan kepada seluruh warga baik yang memiliki KTP DKI maupun KTP non DKI. 

Warga dengan KTP non DKI dapat melakukan vaksinasi booster di fasilitas kesehatan milik Pemprov DKI tanpa harus melampirkan surat keterangan domisili.

Saat akan ke sentra vaksinasi untuk melakukan vaksinasi booster, masyarakat jangan lupa membawa KTP/KK untuk verifikasi data, sertifikat vaksin serta e-tiket vaksin booster.

Tidak semua lokasi sentra vaksinasi bisa melakukan pendaftaran on the spot, maka diharapkan masyarakat melakukan konfirmasi kepada Puskesmas Kecamatan sesuai wilayah sentra vaksinasi berada atau mendaftar via aplikasi JAKI.



**Disclaimer : Jadwal bisa berubah tanpa pemberitahuan, jenis vaksin tergantung persediaan, dan vaksinasi booster ini dapat ditutup sebelum waktunya jika kuota telah habis.***

Editor: Hanif Hafsari Chaeza

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler