Jadwal Vaksin Booster Jakarta Selatan Hari Ini Sabtu 5 Agustus 2023, Ada di Enam Lokasi

5 Agustus 2023, 07:03 WIB
Jadwal Vaksin Booster Jakarta Selatan Hari Ini Sabtu 5 Agustus 2023, Ada di Enam Lokasi. /Foto: pixabay/torstensimon

Cianjurpedia.com – Pemerintah Indonesia telah mencabut status pandemi COVID-19 dan mengubahnya menjadi masa endemi, mulai Rabu 21 Juni 2023. Meskipun begitu, COVID-19 masih ada di sekitar kita dan potensi penularannya pun masih dapat terjadi.

Untuk itu, vaksinasi COVID-19 masih perlu dilakukan dalam rangka meningkatkan kekebalan tubuh. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tetap melaksanakan program vaksinasi COVID-19 termasuk booster demi kesehatan jangka panjang.

Dan berdasarkan penelitian terdapat kecenderungan penurunan jumlah antibodi sejak 6 bulan pasca vaksinasi sehingga diperlukan vaksinasi booster.

Berikut lokasi serta jadwal vaksinasi booster di Jakarta Selatan pada Sabtu 5 Agustus 2023. 

Baca Juga: Jadwal Vaksin Booster Kabupaten Bogor Hari Ini Sabtu 5 Agustus 2023, Ada di Dua Lokasi

1.Puskesmas Kelurahan Bangka (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB 

2.Puskesmas Kecamatan Pancoran (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 15.00-17.00 WIB 

3.Puskesmas Kelurahan Pondok Labu (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB 

4.Puskesmas Kelurahan Cipete Selatan (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB 

5.Puskesmas Kelurahan Lebak Bulus (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB 

6.Puskesmas Kelurahan Gandaria Selatan (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB 

Baca Juga: Jadwal Tayang Drakor On Going Hari Ini Sabtu 5 Agustus 2023, Ada Enam Drama Akhir Pekan Seru Favorit Pemirsa

Vaksinasi booster pertama atau dosis ketiga ini diberikan kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat umum seperti berusia 18 tahun ke atas dan sudah mendapatkan vaksin primer minimal 3 bulan yang lalu serta sudah memiliki e-tiket vaksin booster di aplikasi SATUSEHAT mobile.

Sementara itu, vaksinasi booster kedua atau dosis keempat diberikan kepada masyarakat yang telah mendapatkan vaksin dosis ketiga minimal 6 bulan yang lalu tanpa menunggu e-tiket vaksin booster diterbitkan.

Selain itu, pelayanan vaksinasi booster pertama dan kedua ini diberikan kepada seluruh warga baik yang memiliki KTP DKI maupun KTP non DKI. Warga dengan KTP non DKI dapat melakukan vaksinasi booster di fasilitas kesehatan milik Pemprov DKI tanpa harus melampirkan surat keterangan domisili.

Saat akan ke sentra vaksinasi untuk melakukan vaksinasi booster, masyarakat jangan lupa membawa KTP/KK untuk verifikasi data, sertifikat vaksin, serta e-tiket vaksin booster.

Baca Juga: Sepanjang Hari Jumat Cuaca di Kawasan Ibukota Diprediksi Bervariasi, Mulai dari Cerah Hingga Cerah Berawan

Tidak semua lokasi sentra vaksinasi bisa melakukan pendaftaran on the spot, maka diharapkan masyarakat melakukan konfirmasi kepada Puskesmas Kecamatan sesuai wilayah sentra vaksinasi berada atau mendaftar melalui aplikasi JAKI.

 

**Disclaimer : Jadwal bisa berubah tanpa pemberitahuan, jenis vaksin tergantung persediaan, dan vaksinasi booster ini dapat ditutup sebelum waktunya jika kuota telah habis.***

Editor: Hanif Hafsari Chaeza

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler