Link Pendaftaran Balik Rantau Gratis Bersama Pemprov Jateng dengan Armada Bus Dibuka Hari Ini Mulai Jam 9 Pagi

27 Maret 2024, 05:24 WIB
Dibuka Hari ini Jam 9 Pagi, Pendaftaran Balik Rantau Gratis Bersama Pemprov Jateng dengan Armada Bus. /Instagram humas.jateng/

Cianjurpedia.com - Pendaftaran Balik Rantau Gratis Lebaran 2024 bersama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) dengan armada bus dibuka hari ini Rabu 27 Maret 2024 pukul 09.00 WIB melalui tautan :

https://pedamateng.penghubung.jatengprov.go.id.

Pendaftaran program ini akan dibuka hingga kuota habis.

Adapun dokumen persyaratan yang harus dipersiapkan sebelum melakukan pendaftaran Balik Rantau Gratis tersebut, di antaranya:

1.Kartu Tanda Penduduk (KTP) Jawa Tengah atau Kartu Identitas Anak (KIA)

2.KK bagi pendaftar satu keluarga

3.Bukti yang menunjukkan pekerjaan peserta yang sesuai dengan persyaratan, seperti foto akun kemitraan ojek online bagi pengemudi ojek online, foto sedang bekerja/berada di tempat kerja bagi ART/pedagang, hingga foto bersama kendaraannya bagi pengemudi bajaj/taksi.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Wilayah Kota Bogor Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, Ada di Mall BTW

Berikut cara pendaftaran online Balik Rantau Gratis 2024 dengan armada bus bersama Pemprov Jateng:

1.Buka browser (Chrome/Opera/dan lain-lain)

2.Masukkan tautan www.pedamateng.penghubung.jatengprov.go.id,

ketersediaan kuota bus dapat dilihat dengan cara menggulir ke bawah daftar jumlah kuota di masing-masing titik keberangkatan 

3.Pilih "Mendaftar"

4.Pilih tujuan balik Anda

5.Isi data Anda sebagai Kepala Rombongan yang terdiri dari NIK, Nama Lengkap, Usia, Tempat Lahir, Pekerjaan, dan Nomor WhatsApp yang Aktif

6.Isi data maksimal tiga anggota keluarga yang akan ikut program balik rantau ini, yang terdiri dari NIK, Nama Lengkap, dan Usia

7.Pilih “Simpan”, pastikan data yang Anda isi sudah tepat dan benar. Anda dinyatakan sudah berhasil mendaftar jika pada laman muncul NIK dan Nama seluruh peserta balik rantau gratis, lalu pilih “Tutup”. Anda diberikan waktu 1x24 jam untuk mengunggah dokumen persyaratan.

8.Pilih “Cek Status” pada halaman depan laman tersebut, unggah dokumen berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP)/ Kartu Identitas Anak (KIA)/ Kartu Keluarga (KK) dan foto bukti pekerjaan bagi ketua rombongan dengan format pdf/jpg maksimal 5 MB

9.Unggah dokumen berupa KTP/KIA/KK untuk masing-masing peserta, jika sudah lengkap pilih “Upload Dokumen”

10.Jika dokumen telah berhasil  diunggah dan tersimpan, maka pada laman akan muncul pernyataan “Status masih menunggu di Verifikasi, silakan cek secara Berkala, Asal : titik keberangkatan yang dipilih”

11.Rutin “Cek Status” dengan memasukan NIK dan nomor WhatsApp yang terdaftar. Lakukan secara berkala pada laman tersebut guna mengetahui apakah Anda dan keluarga lolos verifikasi atau tidak

12.Anda dinyatakan lolos jika pada laman tersebut muncul pernyataan “Data telah terverifikasi, dan menunggu proses penerbitan e-TIKET. Silakan kembali lain waktu untuk mengecek apakah e-TIKET sudah tersedia”. Nantinya akan muncul data yang berupa NIK, Nama Lengkap, serta Usia dari masing-masing peserta.

Baca Juga: Jadwal Acara GTV Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, Ada Spongebob Squarepants, Paw Patrol, Pororo, dan Naruto

Jika memiliki pertanyaan terkait program Balik Rantau Gratis ini, Anda dapat mengirim pesan WhatsApp melalui nomor 0811 279 0123 mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB.

Sebagai informasi Pemprov Jateng menggelar program Balik Rantau Gratis pada Lebaran tahun ini dari tiga kota/kabupaten yang berada di Provinsi Jawa Tengah, pada tanggal 20 April 2024.

Tersedia 1.350 kuota dengan keberangkatan menggunakan armada bus melalui Terminal Bulupitu di Purwokerto, Terminal Mangkang di Semarang, dan Asrama Haji Donohudan di Boyolali. Kemudian untuk armada kereta api, tersedia sebanyak 160 kuota dengan keberangkatan melalui Stasiun Tawang di Semarang pada program Balik Rantau Gratis ini.

Sama halnya dengan program Mudik Lebaran Gratis 2025 bersama Pemprov Jateng, program Balik Rantau ini pun hanya diperuntukkan bagi warga yang memiliki KTP Jateng dan bekerja di sektor informal berpenghasilan rendah seperti Asisten Rumah Tangga (ART), pengemudi ojek, pedagang asongan, pengemudi, pedagang kaki lima, hingga buruh.

Demikian informasi yang dapat Cianjurpedia himpun. Semoga bermanfaat!***

 

Editor: Hanif Hafsari Chaeza

Sumber: Instagram @penghubungjateng

Tags

Terkini

Terpopuler