Waspadai Saat Liburan Nanti. Inilah Wilayah Zona Merah Di Indonesia

22 Oktober 2020, 17:22 WIB
Ilustrasi Liburan /Pikiran Rakyat

Cianjurpedia.com – Liburan panjang ahir bulan ini pasti membuat setiap orang ingin bepergian, baik itu sekedar jalan jalan untuk bertamasya ataupun berkunjung menengok sanak saudara.

Pemerintah melalui Satga Covid-19 menghimbau masyarakat supaya selalu waspada dan menaati protokoler kesehatan sebagaimana yang telah disosialisasikan selaman ini.

Juru bicara satgas Covid-19, Wiku Adisasmito mengingatkan bahwa pentingnya menerapkan protokoler kesehatan terutama 3 M pada saat melakukan perjalanan liburan nanti.

Baca Juga: Polisi Buru Dua Pria Yang Berpose Bugil di Alun-alun Suryakancana Gunung Gede

“Keputusan untuk keluar rumah harus dipikirkan secara matang dan mempertimbangkan semua risiko yang ada,” ujar Wiku dalam keterangannya, Rabu 21 Oktober 2020.

Satgas juga mendorong perusahaan supaya mengambil langkah antisipatif untuk karyawan yang bepergian keluar kota, selain itu menghimbau masyarakat supaya berdiam diri saja di rumah.

Satgas melalui juru bicaranya Wiki mendorong perusahaan mendata setiap karyawannya yang berpergian keluar kota terutama yang masuk kedalam zona oranye dan atau merah.

Berdasarkan data, satgas mencatat ada 344 (66.93 %) wilayah yang masuk wilayah dengan resiko sedang, sementara wilayah yang masuk zona penukaran dengan resiko Tonga ada 32 wilayah (6,23%). Daerah mana saja yang masuk kedalam daftar 32 wilayah tersebut?

Baca Juga: Nikon Berhenti Beroperasi di Indonesia

Berikut adalah daftar wilayah zona merah yang artinya resiko penularannya tinggi:

– Aceh: Aceh Tamiang, Kota Subulussalam, dan Bireuen

– Sumatera Barat: Kota Padang

– Sumatera Selatan: Kota Lubuklinggau

– Kepulauan Riau: Kota Batam

– Riau: Kota Pekanbaru, Kampar, dan Bengkalis

– Lampung: Kota Bandar Lampung

– Banten: Kota Tangerang Selatan

– DKI Jakarta: Jakarta Utara dan Jakarta Barat

– Jawa Barat: Bekasi dan Kota Cirebon

– Jawa Tengah: Batang, Pati, Kendal, Wonosobo

– Sulawesi Tenggara: Kendari, Konawe, Kolaka, Konawe Utara dan Kolaka Utara

– Sulawesi Tengah: Kota Palu, Kota Palopo

– Sulawesi Barat: Mamuju Utara

– Papua: Nabire – Papua Barat: Manokwari.

Sebaiknya anda menghindari daerah daerah yang masuk kategori zona merah.***

 

Editor: Cecep Mahmud

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler