Peserta yang lolos seleksi akan diangkat menjadi guru PPPK hingga mencapai satu juta guru sesuai kebutuhan Pemerintah.
“Kalau dulu, formasi guru PPPK terbatas dan ada kuotanya, maka sekarang yang akan menjadi guru PPPK adalah mereka yang lulus seleksi. Jadi, kalau yang lulus seleksi itu sebagian dari satu juta, maka itulah yang akan menjadi guru PPPK di 2021,” ucap Mendikbud.
Baca Juga: Mendikbud Nadiem Makarim Izinkan Pembelajaran Tatap Muka Mulai Awal Tahun 2021
Seleksi guru PPPK pada 2021 akan berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, selain dapat diulang hingga tiga kali jika gagal, seleksi pun akan dilakukan massal secara daring. ***