Mendikbud Umumkan Seleksi PPPK 2021 Bisa Diikuti Guru Honorer Hingga Tiga Kali

- 23 November 2020, 16:55 WIB
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim /Pikiran Rakyat

 

Cianjurpedia.com – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan guru honorer dan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) dapat mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2021. Bahkan, pemerintah membuka kesempatan hingga tiga kali.

“Jika pada tahun sebelumnya, setiap pendaftar diberikan kesempatan mengikuti seleksi rata-rata sebanyak satu kali per tahun, bedanya pada 2021 setiap guru honorer bisa mendapatkan kesempatan untuk ikut seleksi hingga tiga kali,” ujar Nadiem seperti yang dikutip dari Antara.

Pembukaan seleksi menjadi guru PPPK ini merupakan upaya menyediakan kesempatan yang adil untuk guru honorer yang kompeten agar mendapatkan penghasilan yang layak. Seperti yang diketahui, para guru honorer mendapatkan penghasilan yang jauh dari kata layak, yakni Rp 100.000 hingga Rp 300.000 per bulan.

Baca Juga: Guna Membangun SDM Desa, Seluruh Desa di Naringgul Ikuti Pelatihan Jurnalistik-Kehumasan

Hal tersebut tidak sesuai dengan usahanya dalam mendidik anak-anak, belum lagi banyak guru honorer yang berinovasi pada pembelajaran. Guru yang dapat mendaftar dan mengikuti seleksi tersebut adalah guru honorer di sekolah negeri dan swasta yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan lulusan PPG yang saat ini tidak mengajar.

Kemendikbud juga menyediakan materi persiapan untuk para pendaftar dan dibiayai sepenuhnya dengan anggaran Kemendikbud. Hal tersebut dilakukan agar para guru honorer yang mengikuti seleksi mendapatkan kesempatan yang adil dalam mengikuti seleksi.

Baca Juga: Reuni 212 Batal Digelar, Pangdam Jaya Siap Tindak Tegas Jika Ada Pelanggaran

“Jadi kita pastikan akan ada berbagai macam pelatihan daring yang bisa dilakukan secara mandiri oleh para guru honorer untuk memperisapkan diri mengikuti ujian,” jelas Nadiem.

Halaman:

Editor: Sutrisno


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x