“Saya benar-benar berharap masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya untuk memilih pemimpin yang bertanggung jawab dan memiliki kapasitas serta komitmen untuk memimpin daerah di tengah masa pandemi,” katanya.
Kedua satgas meminta masyarakat menjalankan protokol kesehatan saat pilkada digelar supaya pilkada tidak memberikan kontribusi terhadap peningkatan kasus atau bahkan menjadi klaster baru.
“Gelaran pilkada dapat berlangsung aman apabila semua pihak yang terlibat disiplin untuk menerapkan semua protokol kesehatan serta mengikuti arahan yang telah ditetapkan oleh KPU,” imbuh Wiku.
Ketiga satgas meminta para kontestan di masa sisa kampanye memanfaatkan waktu dengan baik dan turut mengkampanyekan pentingnya pilkada aman dan bebas Covid-19.
Baca Juga: Taman Vanda, Taman Kota Bandung yang Memiliki Sejarah Panjang
“Selalu patuhi protokol kesehatan dalam berkampanye. Bersikaplah dengan penuh tanggungjawab dan jangan melakukan kegiatan kampanye yang memicu kerumunan,” tegas Wiku.
Keempat satgas meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menindak tegas setiap calon kepala daerah yang melanggar protokol kesehatan.
“Koordinasikan dengan Satgas (COVID-19) di daerah untuk segera bubarkan kegiatan kampanye yang menimbulkan kerumunan,” ujar Wiku.
KPU sendiri telah mengeluarkan 12 hal baru yang harus dilaksanakan dalam pilkada ini terkait dengan pelaksanaan pilkada ditengah pandemi Covid-19.***