KPK Geledah Rumah Menteri Sosial, Sita Dokumen Terkait Korupsi Dana Bansos COVID-19

- 10 Desember 2020, 12:32 WIB
Mensos RI Juliari P. Batubara telah menyerahkan diri ke KPK terkait kasus suap bantuan sosial Covid-19.*
Mensos RI Juliari P. Batubara telah menyerahkan diri ke KPK terkait kasus suap bantuan sosial Covid-19.* /Instagram @juliaribatubara/

PMJ NEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di beberapa lokasi termasuk rumah dinas dan rumah pribadi Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara terkait kasus dugaan korupsi dana Bansos Covid-19.

“Hari Selasa tim penyidik KPK melakukan upaya paksa penggeledahan di 4 lokasi berbeda, yaitu di rumah pribadi dan rumah jabatan dinas tersangka JPB," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, kepada wartawan, Kamis (10/12/2020).

Selain itu, KPK juga melakukan penggeledahan dua kantor perusahaan yang diduga bekerjasama dengan Kemensos dalam penyaluran Bansos. 

Baca Juga: KPK Nyatakan Surat Perintah Penyidikan Terhadap Erick Thohir Dipastikan Hoax

"Adapun barang-barang yang ditemukan dan diamankan di antaranya berbagai dokumen yang terkait dengan perkara ini," ujar Ali.

Tim penyidik KPK akan menganalisa terlebih dahulu dokumen yang berhasil diamankan tersebut. Selanjutnya, KPK akan menentukan barang-barang apa saja yang menjadi sitaan KPK.

Baca Juga: Inggris Negara Pertama di Dunia yang Melakukan Vaksinasi Covid-19

"Tim akan menganalisa lebih dahulu terhadap beberapa dokumen dimaksud untuk selanjutnya segera melakukan penyitaan," imbuhnya.

Baca Juga: Manfaat Minum Kopi Sebelum Olahraga

Untuk diketahui, Menteri Sosial Juliari P. Batubara telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait dugaan suap pengadaan bansos Covid-19. KPK menduga Juliari menerima jatah Rp10 ribu dari setiap paket sembako senilai Rp300 ribu per paket. Total setidaknya KPK menduga Juliari Batubara sudah menerima Rp8,2 miliar dan Rp8,8 miliar.***

Editor: Sutrisno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah