BPOM Pastikan Efektivitas dan Keamanan Vaksin Covid-19

- 17 Desember 2020, 19:10 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19.
Ilustrasi vaksin Covid-19. //Pexels//Maksim Goncharenok

Cianjurpedia.com - Dikutip dari laman covid19.go.id pada Kamis (17/12) Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) masih menunggu hasil uji klinik vaksin COVID-19 yang sedang dilakukan tim peneliti di Bandung bersama Universitas Padjadjaran.

Evaluasi dilakukan bertahap terhadap para relawan yang sudah mendapat suntikan vaksin. Periodenya satu bulan, tiga bulan dan enam bulan. Hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar penentuan status Emergency Use Authorization (EUA). Untuk EUA efikasi boleh cukup 50%, dan untuk vaksin 70%.

“Sekarang kita sedang berproses untuk observasi, nanti tentunya hasil dari observasi ini akan melihat aspek keamanannya dan terutama efektivitasnya," papar Dr. Ir. Penny K. Lukito, MCP, Kepala Badan POM dalam Keterangan Pers Juru Bicara Pemerintah dengan tema Badan POM Pastikan Keamanan Vaksin Sebelum Diedarkan yang disiarkan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Kamis (17/12).

Baca Juga: Busted! Musim Ketiga Tayang 22 Januari 2021

Dalam menentukan keamanan dan efektivitas vaksin COVID-19, Badan POM mengikuti standar dan regulasi yang sudah menjadi komitmen internasional dengan merujuk kepada WHO dan regulator negara lain seperti FDA (Food and Drug Administration) yang proses evaluasinya berkualitas sama baiknya seperti di Indonesia.

"Dan itulah kenapa Badan POM sudah inspeksi bersama tim dari MUI untuk audit halal, juga bersama Bio Farma, dan Kementerian Kesehatan sudah melakukan inspeksi di Cina kemarin. Kalau di aspek mutu itu sudah memenuhi aspek cara produksi obat yang baik. Alhamdulillah, hingga saat ini tidak ada efek samping yang kritikal”, tutur Penny Lukito.

Baca Juga: Ibu Baru Melahirkan Positif Covid-19 Tetap Boleh Kontak Fisik dengan Bayinya 

Izin penggunaan darurat di masa pandemi bukan pertama kali dilakukan. “Selama krisis pandemi ini sudah ada beberapa obat yang kita berikan izin penggunaan darurat, yaitu antigen; Favipiravir dan Remdesivir. Dimana antigen atau Favipiravir untuk kondisi pasien yang ringan sampai sedang dan Remdesivir itu untuk pasien yang berat”, terang Penny Lukito.

Dalam meyakinkan masyarakat agar mau menerima vaksin COVID-19 saat nanti izin penggunaannya diterbitkan, Penny Lukito menyatakan yakin dengan komitmen pemerintah untuk hanya memberikan vaksin yang aman, berkhasiat, dan bermutu.

Halaman:

Editor: Sutrisno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x