Banyak Terjadi Kerumunan, Mendagri: Kepala Daerah Perlu Buat Aturan Terkait Kerumunan

- 19 Desember 2020, 02:19 WIB
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. /ANTARA/

 

Cianjurpedia.com - Berdasarkan laman covid19.go.id kasus positif Covid-19 di Indonesia terus meningkat. Kendati demikian, kerumunan di tengah masyarakat masih saja sering terjadi. Oleh sebab itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepala daerah untuk membuat aturan terkait kerumunan di masa pandemi Covid-19.

Tito yang hadir menjadi pembicara dalam ajang penghargaan Innovative Government Awards (IGA) 2020 di Jakarta, Jumat 18 Desember 2020 mengatakan untuk melengkapi aturan protokol kesehatan 3M menjadi 4M.

3M yang kita ketahui selama ini adalah mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak ini menurutnya perlu ditambah dengan “M” satu lagi, yaitu menghindari kerumunan.

Baca Juga: Tonton Marathon, Netflix Rilis Full Episode Sweet Home

“Yang ada di daerah, tolong, dengan kita lihat grafik kurva Covid-19 yang relatif naik terus, meningkat ini. Belum ada pelatuk turunnya. Maka saya kira ini perlu dibuatkan aturannya,” ucap Tito dikutip dari Antara.

Ia menjelaskan bahwa aturan terkait itu meliputi prinsip 3M, menghindari kerumunan, termasuk sosialisasi, pembagian dan penegakan hukumnya. Karena sampai saat ini, Tito melihat masih banyak yang belum paham mengenai prinsip mencuci tangan, kenapa harus memakai hand sanitizer.

“Hand sanitizer harus ada di kantong setiap orang, pegang apa langsung semprot, karena nggak mungkin bawa-bawa baskom (air) sama sabun dimana-mana, ya,” ujar Tito.

Menurutnya, kepala daerah harus melakukan intervensi kebijakan publik agar masyarakat di daerah mau mematuhi imbauan menghindari kerumunan itu.

Halaman:

Editor: Sutrisno


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x