Gibran dan Sritex Bantah Terlibat Kasus Goodie Bag Dana Bansos COVID-19

- 21 Desember 2020, 18:05 WIB
Anak Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka.
Anak Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka. /ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha.

Cianjurpedia.com – Perusahaan garmen di Sukoharjo, PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) membantah keterlibatan mereka dalam dugaan kasus korupsi dan Bantuan Sosial (Bansos) COVID-19 yang menjerat Menteri Sosial Juliari P Batubara.

Dikutip dari portaljogja.com dalam artikel Sritex Bantah Adanya Rekomendasi dari Gibran Terkait Tender Goodie Bag Bansos Covid-19. Head of Corporate Communication PT Sritex Joy Citradewi pada Senin (21/12/2020) mengatakan Sritex tidak mendapatkan rekomendasi dari Gibran.

Seperti diketahui, nama Sritex  disebut-sebut terkait kasus dugaan korupsi itu lantaran mendapatkan rekomendasi dari Gibran Rakabuming Raka yang baru saja terpilih sebagai Wali Kota Surakarta dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020.

Baca Juga: Daftar Lokasi dan Biaya Tes Covid-19 di Kota Bandung

Namun, dia membenarkan bahwa PT Sritex  turut berpartisipasi dalam kegiatan Bansos yang dimulai dari pertemuan antara pihak Kementerian Sosial (Kemensos) dan perseroan.

“Kami mendapatkan pesanan goodie bag bansos setelah di approach oleh pihak Kemensos. Kami diberi tahun bahwa kebutuhan goodie bag memang mendesak,” tambahnya.

Joy menyebut pihak Kemensos melakukan approach kepada Sritex sejak bulan April 2020 lalu dan selesai mengerjakan order pada November 2020. Namun ketika ditanya jumlah besaran penyediaan goodie bag tersebut yang disediakan PT Sritex , Joy belum menjawabnya.

Baca Juga: Kim Seon Ho Bersiap untuk Proyek Berikutnya

Sementara itu, Gibran membantah bahwa dirinya tidak merekomendasikan goodie bag ke Sritex.

Halaman:

Editor: Sutrisno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x