Untuk diketahui, program BPUM untuk UMKM ini merupakan bantuan bagi pelaku usaha yang terdampak Covid-19.
Selain itu, program BPUM untuk UMKM ini sebagai stimulus pemerintah dalam membangkitkan perekonomian di Indonesia
Saat ini masyarakat tengah menunggu pencairan, tetapi bisa mengecek apakah terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak.
Baca Juga: Mengenal Pelabuhan Patimban yang Sudah Resmi Beroperasi
Agar tidak penasaran apakah terdaftar sebagai penerima atau tidak bisa mengeceknya melalui link https://eform.bri.co.id/bpum
Bagi yang ingin mengecek melalui link tersebut, cukup melampirkan NIK KTP dan kode verifikasi.
Setelah masuk, dan tiba-tiba muncul keterangan error, halaman bisa direfresh dan akan kembali normal
Untuk mendapat program BPUM untuk UMKM ini, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Berikut Syaratnya:
WNI
Mempunyai Nomir Induk Kependudukan (NIK)