Cek Penerima Bantuan KPM PKH Rp3,5 Juta di dtks.kemensos.go.id, Siapkan NIK untuk Melihatnya

- 23 Desember 2020, 12:20 WIB
Ilustrasi. Cara cek penerima bantuan sosial UMKM Rp3,5 juta.
Ilustrasi. Cara cek penerima bantuan sosial UMKM Rp3,5 juta. /Instagram @kemensosri

 

Cianjurpedia.com - Di tengah pandemi Covid-19 ini, Kementrian Sosial (Kemensos) akan memberikan bantuan sosial (bansos) modal usaha UMKM melalui program reguler Kemensos bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Bantuan berupa uang tunai senilai Rp3,5 juta akan diberikan kepada masyarakat sebagai modal usaha UMKM. Program bantuan ini nama Bantuan Sosial Insentif Modal Usaha (BSIMU) diberikan kepada 10.000 KPM PKH Graduasi yang memiliki rintisan usaha mikro terdampak pandemi Covid-19.

BSIMU diberikan senilai Rp500 ribu/KPM untuk membantu menyangga usaha mikro yang baru saja dirintis. Penerima bantuan ini adalah masyarakat yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Ini Cara Dapat Token Listrik Gratis PLN Desember 2020 via Website dan WA

Penerima bantuan dapat mengecek status penerimaan melalui situs resmi dtks.kemensos.go.id dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK), ID DTKS, atau nomor PBI JK/KIS.

Berikut adalah cara cek peserta DTKS:

Baca Juga: Daftar dan Cara Cek BSU (BLT) Guru Honorer Melalui info.gtk.id

  1. Masuk ke laman https://dtks.kemensos.go.id/.
  2. Pilih ID kepesertaan yang diinginkan (NIK, ID DTKS, atau nomor PBI JK/KIS).
  3. Setelah memilih ID kepesertaan, masukkan Nomor Kepersertaan yang dipilih.
  4. Masukkan nama sesuai dengan ID yang telah dipilih.
  5. Masukkan empat huruf kode yang tertera dalam kotak kode.
  6. Klik kotak kode untuk mendapatkan kode baru, lalu pilih cari.
  7. Setelah itu akan muncul pemberitahuan apakah ID Anda termasuk ke dalam daftar DTKS atau tidak.***

Editor: Sutrisno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x