Gus Yaqut Klarifikasi Pernyataan Soal Ahmadyah dan Syiah

- 25 Desember 2020, 21:50 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas /Instagram/@gusyaqut

Cianjurpedia.com – Hari ini pada Jumat, 25 Desember 2020 Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau disapa Gus Yaqut secara tegas mengatakan bahwa setiap warga Indonesia berhak mendapatkan perlindungan hukum.

Termasuk orang-orang Ahmadyah dan Syah mempunyai hak yang sama sebagai warga negara.

“Sekali lagi, sebagai warga negara, bukan Jemaah Syah dan Ahmadyah, karena semua warga negara sama dimata hukum. Ini harus clear , kata Gus Yagut seperti dikutip dari Antara.

Baca Juga: Varian Baru Virus Corona Afrika Selatan Lebih Menular

Menurut mantan Wakil Ketua Komisi II DPR RI bahwa ia tidak pernah menyatakan akan memberikan perlindungan khusus kepada kelompok  Syah dan Ahmadyah.

"Tidak ada pernyataan saya melindungi organisasi atau  kelompok Syah dan Ahmadiyah. Sikap saya sebagai Menag melindungi mereka sebagai warga negara, “katanya.

Lebih Gus Yaqut mengenai soal toleransi antarumat beragama, Kementerian Agama siap menjadi mediator jika ada kelompok tertentu bermasalah dengan dua kelompok tersebut.

“Perlu dialog lebih intensif untuk menjembatani perbedaan. Kemenag akan memfasilitasi,”tambah Gus Yaqut.***

Editor: Sutrisno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah