DPR Minta Pemerintah Kaji Ulang Sekolah Tatap Muka di Januari 2021

- 29 Desember 2020, 19:52 WIB
Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda.
Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda. /Instagram.com/@syaifulhooda/

 

Cianjurpedia.com - Komisi X DPR RI meminta pemerintah mengkaji ulang rencana pembukaan sekolah atau pembelajaran tatap muka pada Januari 2021. Kian masifnya kasus harian positif Covid-19 yang merebak di sejumlah daerah dalam seminggu terakhir mencemaskan banyak kalangan.

“Dalam beberapa hari terakhir ini, kami menerima banyak sekali masukan dari orang tua murid yang khawatir jika sekolah dibuka kembali bulan depan. Mereka khawatir dengan penyebaran Covid-19 yang kian tak terkendali,” kata Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda dalam siaran pers baru-baru ini.

Syaiful mengakui pembukaan sekolah dengan pembelajaran tatap muka adalah solusi terbaik untuk mengatasi ancaman penurunan kemampuan belajar siswa. Namun kian meningkatnya jumlah kasus harian positif Covid-19 dan kian penuhnya tingkat hunian rumah sakit, maka rencana pembukaan sekolah sebaiknya ditunda.

Baca Juga: Ketua DPD RI Doakan Aa Gym Cepat Sembuh Dari COVID-19

“Akhir bulan ini tren peningkatan kasus Covid terus terjadi. Saya memprediksi kondisi ini akan terus berlanjut hingga bulan depan, mengingat maraknya orang mudik dan liburan akhir tahun,” ujar politisi PKB ini.

Ia mengakui desakan agar sekolah dibuka cukup kencang disuarakan orang tua siswa di daerah. Kendati demikian Pemerintah Daerah harus mengkaji risiko pembukaan sekolah dengan melihat data penyebaran Covid-19 dan tingkat dukungan sistem kesehatan publik.

“Memang benar, jika di daerah sekolah mendesak dibuka mengingat tidak efektifnya pola pembelajaran jarak jauh (PJJ). Kendati demikian harus dipastikan berdasarkan data yang ada risiko jika sekolah tetap dibuka di Januari nanti,” katanya.

Syaiful Huda mengungkapkan kasus Covid-19 di kalangan anak di Indonesia relatif tinggi dibanding dengan rata-rata kasus dunia. Jika rata-rata kasus Covid-19 anak-anak dunia mencapai 8 persen, di Indonesia kasus Covid-19 mencapai hingga 11 persen. Dia merinci, jumlah kasus Covid-19 pada anak usia 0-18 tahun mencapai 74.249 kasus, dan anak usia 5-18 tahun 56.817 kasus. Sedangkan kasus anak meninggal akibat Covid-19 mencapai lebih dari 530 jiwa.

“Tingkat kematian anak akibat Covid-19 sama dengan tingkat kematian kasus Covid-19 pada usia 18-30 tahun dengan rerata 0,7 persen. Fakta ini menunjukkan bahwa risiko Covid-19 pada anak hampir sama dengan risiko Covid-19 pada usia dewasa. Jadi memang butuh kehati-hatian ekstra,” katanya.

Halaman:

Editor: Cecep Mahmud

Sumber: DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x