Polsek Setiabudi Ringkus Tiga Orang Pelaku Pembacokan Saat Tawurang di Jalan Minangkabau

- 30 Desember 2020, 10:33 WIB
Polsek Setiabudi menggelar perkara kasus tawuran di kawasan Minangkabau, Jaksel.
Polsek Setiabudi menggelar perkara kasus tawuran di kawasan Minangkabau, Jaksel. /Instagram / @polres_metro_jakartaselatan/Instagram @polres_metro_jakartaselatan

Cianjurpedia.com - Tiga pelaku pembacokan saat tawuran di wilayah Minangkabau, Jakarta Selatan, yang menewaskan satu orang akhirnya ditangkap polisi. 

Kapolsek Setiabudi, AKBP Yogen Heroes, mengatakan, ketiga pelaku tersebut berinisial FR, MRI dan MS. Ketiga pelaku ditangkap di tempat yang berbeda beberapa waktu lalu. 

Menurutnya, tawuran tersebut dipicu dari dua kelompok yang saling tantang di media sosial. Kedua kelompok mengatas namakan 'Manggarai Bersatu' dan 'Pasar Rumput Brrsatu'. 

Baca Juga: CePad, Alat Deteksi Cepat Covid-19 buatan UNPAD

"Kedua kelompok tersebut akhirnya melakukan tawuran di Jalan Minangkabau Raya, Setiabudi, Jakarta Selatan," ujarnya seperti dikutip pmjnews.com.

Bentrokan tersebut terjadi kurang lebih 10 menit yang melibatkan 50 orang dari masing-masing kelompok. Aparat pun langsung membubarkan tawuran tersebut. 

"Dalam bentrokan satu orang berinisial JA dinyatakan tewas akibat sabetan cerulit. Korban tak sempat tertolong karena kehabisan darah," ungkapnya. 

Baca Juga: Whatsapp Ujicoba Panggilan Suara dan Video Versi Desktop

Yogen mengungkapkan, polisi pun langsung memburu dan menangkap ketiga pelaku. "Para pelaku tersebut ditangkap di kawasan Cimanggis, Depok dan Setiabudi Jakarta Selatan," ujarnya. 

Halaman:

Editor: Cecep Mahmud

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x