Catat, Inilah Tahapan Pemberian Vaksin di Indonesia

- 1 Januari 2021, 06:05 WIB
Tahapan Pemberian Vaksin Covid-19 di Indonesia
Tahapan Pemberian Vaksin Covid-19 di Indonesia /Kolase Twitter.com/@KemensetnegRI

Cianjurpedia.com – Seperti telah diumumkan sebelumnya, pemerintah Indonesia akan melakukan vaksinasi Covid-19 secara bertahap, berdasarkan kelompok prioritas.

Saat ini pemerintah telah menetapkan tahapan-tahapan terkait program vaksinasi Covid-19 yang akan diberikan gratis bagi seluruh masyarakat. Rencana tahapan tersebut sebelumnya telah dikonsultasikan dengan Indonesia Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) atau badan independen yang memberikan saran kepada menteri kesehatan terkait program vaksinasi di Indonesia.

Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, menjelaskan bahwa tenaga kesehatan akan menjadi pihak pertama yang berada dalam tahapan vaksinasi tersebut, selanjutnya petugas publik, lansia, lalu masyarakat lainnya.

 Baca Juga: Mulai Hari ini, Penerima Vaksin COVID-19 Akan Diberitahu Lewat SMS

Akan tetapi pemberian vaksin ini hanya akan dilakukan apabila telah mendapatkan persetujuan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Pemerintah berpegangan penuh pada data-data sains untuk memastikan keamanan dari vaksin COVID-19.

Dikutip dari akun KemensetnegRI pada Kamis 31 Desember 2020, jadwal pemberian vaksin yang telah disusun pemerintah terbagi menjadi dua periode. Berikut rinciannya:

Gelombang Pertama = Periode Januari – April 2021

Pada periode ini, vaksinasi akan diberikan kepada 1,3 juta petugas kesehatan yang tersebar di 34 provinsi. Dilanjutkan dengan vaksinasi untuk 17,4 juta pekerja pelayanan publik dan kelompok orang lanjut usia (usia di atas 60 tahun) sebanyak 21,5 juta jiwa. Khusus untuk usia lansia, vaksinasi akan diberikan setelah diperoleh informasi keamanan vaksin untuk usia tersebut.

 Baca Juga: 1,8 juta Vaksin COVID-19 Sinovac Tiba di Indonesia

Halaman:

Editor: Sutrisno

Sumber: covid19.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x