Pengelolaan Vaksin Covid-19 Pada Saat Pelayanan yang Harus Diperhatikan

- 8 Januari 2021, 10:00 WIB
Tenaga kesehatan menyimpan vaksin ke kotak pendingin di Puskesmas Tamblong, Jalan Tamblong,  Kota Bandung, Kamis, 17 Desember 2020. Pemerintah menegaskan bahwa nantinya  vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat Indonesia  gratis.
Tenaga kesehatan menyimpan vaksin ke kotak pendingin di Puskesmas Tamblong, Jalan Tamblong, Kota Bandung, Kamis, 17 Desember 2020. Pemerintah menegaskan bahwa nantinya vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat Indonesia gratis. /Pikiran-rakyat.com/Armin Abdul Jabbar

Untuk penggunaan vaccine carrier, vaksin yang sudah dipakai ditempatkan pada spons atau busa penutup vaccine carrier,  sedangkan vaksin yang belum dipakai tetap disimpan di dalam vaccine carrier

3. Vaksin yang akan dipakai harus dipantau kualitasnya dengan memperhatikan: belum kadaluarsa, disimpan dalam suhu 2-8 derajat Celcius, label masih ada, dan tidak terendam air.

Baca Juga: Inilah Daftar 10 Artis Drama Korea Terbaik Tahun 2020

4. Vaksin yang belum terbuka diberi tanda dan dibawa kembali ke ruang penyimpanan untuk disimpan di dalam vaccine refrigerator pada suhu 2 – 8 derajat Celcius.

Vaksin tersebut didahulukan penggunaannya pada pelayanan berikutnya.

5. Untuk vaksin dengan kemasan multidosis, penting untuk mencantumkan tanggal dan waktu pertama kali vaksin dibuka atau diencerkan.

  • Untuk pelayanan dalam gedung atau di fasilitas pelayanan kesehatan maka vaksin yang sudah dibuka dapat bertahan selama 6 jam dalam vaccine carrier atau kontainer pasif yang digunakan.
  • Untuk pelayanan luar gedung, vaksin yang sudah dibuka dapat bertahan selama 6 jam dalam atau kontainer pasif yang digunakan.

    Namun apabila sesi pelayanan selesai dalam waktu kurang dari 6 jam maka vaksin yang sudah dibuka harus dibuang, tidak boleh disimpan kembali di vaccine refrigerator.

6. Saat sesi pelayanan sudah selesai setiap harinya, petugas bertanggung jawab mengembalikan sisa vaksin yang belum dibuka dan vaccine carrier ke ruang penyimpanan di puskesmas atau fasilitas pelayanan kesehatan sesuai dengan SOP.

Baca Juga: Abu Bakar Baasyir Tinggalkan Lapas Gunung Sindur

Sementara safety box yang telah terisi disimpan di ruangan/tempat khusus yang diperuntukkan untuk menyimpan sementara limbah medis sebelum dikelola/dimusnahkan, jauh dari jangkauan pengunjung terutama anak-anak. 

Halaman:

Editor: Sutrisno

Sumber: Covid.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah