Instruksi Presiden Terkait Pesawat Sriwijaya Air, Salah Satunya Penyebab Kecelakaan Harus Ditemukan

- 13 Januari 2021, 08:15 WIB
Ilustrasi Pesawat Sriwijaya Air
Ilustrasi Pesawat Sriwijaya Air /Flightradar24

 

Cianjurpedia.com – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyampaikan tiga instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang jatuh di perairan Kepualauan Seribu pada Sabtu 9 Januari 2021 lalu.

“Bapak Presiden memerintahkan kepada saya untuk mengoordinasikan dengan cepat proses pencarian dari tubuh korban dan juga mempercepat proses dari pencarian black box,” kata Menhub dilansir dari laman setkab.go.id.

Instruksi lainnya, Budi mengatakan, Presiden meminta santunan dan asuransi bagi keluarga koban (ahli waris) harus segera diberikan sesuai ketentuan yang berlaku. Berkaitan dengan itu, Menhub menyatakan telah memanggil pihak maskapai Sriwijaya Air dan Jasa Raharja.

Baca Juga: Gol Tunggal Pogba Antarkan MU ke Puncak Klasemen

Selanjutnya, penyebab kecelakaan harus segera ditemukan dan menjadi pembelajaran bagi industri penerbangan nasional agar tidak terulang kembali kejadian yang sama.

“Kami bersama-sama TNI Polri, Pak Panglima dan juga Kapolda, Pangdam, KSAL, Basarnas, dan juga KNKT, Rumah Sakir Polri (Kramat Jati) insyaallah melakuakn perintah Presiden ini dengan baik dan kami akan laksanakan,” ucapnya.

Seperti diketahui, bahwa Flight Data Recorder (FDR) black box milik pesawat Sriwijaya Air SJ 182 telah ditemukan pada Selasa 12 Januari 2021 sekitar pukul 16.20 WIB. Menhub mengucapkan terima kasih kepada tim gabungan yang telah bekerja secara baik dalam proses pencariannya.

Ia pun berharap kolaborasi tim gabungan dapat terus berjalan dengan baik untuk menemukan black box Cockpit Voice Recorder (CVR) pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang jatuh di Kepualauan Seribu, Jakarta.

Halaman:

Editor: Sutrisno

Sumber: setkab ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x