Jadwal SIM Keliling DKI Jakarta Hari ini Senin 18 Januari2021

- 18 Januari 2021, 05:00 WIB
Ilustrasi SIM keliling. Perpanjang SIM Kini Gratis, Berikut Jadwal dan Lokasinya Hari Ini Senin, 4 Januari 2021
Ilustrasi SIM keliling. Perpanjang SIM Kini Gratis, Berikut Jadwal dan Lokasinya Hari Ini Senin, 4 Januari 2021 /Twitter @tmcpoldametro/.*/Twitter.com/ @tmcpoldametro

Cianjurpedia.com – Jadwal SIM keliling hari ini di wilayah DKI Jakarta, hari Senin 4 Januari 2021. Mempermudah anda untuk mendapatkan layanan perpanjang SIM.

Pelayanan SIM keliling haya untuk perpanjang tidak melayani pembuatan SIM baru, jika anda mau menlmbuat SIM baru maka harus mendatangi kantor polisi.

Tidak perlu datang ke kantor Polisi, banyak pelayanan SIM keliling yang tersebar di seluruh wilayah DKI Jakarta. Tetapi bila kantor polisi yang melayani pembuatan SIM lebih dekat maka sebaiknya ke kantor polisi saja dimana ada pelayanan pembuatan SIM baru dan perpanjang SIM lama.

Baca Juga: Update Banjir Kalimantan Selatan, 15 Tewas dan 39.549 Warga Terpaksa Mengungsi

Pelayanan SIM keliling dimulai dari jam 8.00 wib sampai jam 14.00 wib. Sebaiknya datang satu jam sebelumnya untuk memulai antrian.

Inilah lokasi mobil SIM keliling yang tersebar di 5 wilayah DKI Jakarta, yang bisa didatangi setiap hari selama 6 hari dalam seminggu.

- Jakarta Timur pelayanan SIM keliling berada di Mall Grand Cakung

Baca Juga: Lebih dari 1.000 Warga Mengungsi Akibat Banjir yang Melanda Halmahera Utara

- Jakarta Utara pelayanan SIM keliling berada di mall PTC Pulogadung

- Jakarta Selatan pelayanan SIM keliling berada di kampus Trilogi

- Jakarta Barat pelayanan SIM keliling berada di mall Citraland

- Jakarta Pusat pelayanan SIM keliling berada di ITC Cempaka Mas

Untuk mengakses layanan SIM keliling ini, masyarakat diharapkan membawa persyaratan, seperti:KTP asli beserta fotokopi, SIM lama beserta fotokopi, bukti cek kesehatan, mengisi formulir permohonan .

Baca Juga: Pria Bersenjata Membunuh Dua Wanita Hakim Agung di Afghanistan

Dalam proses perpanjang SIM sebaiknya tetap menjalankan protokoler kesehatan demi memutus mata rantai Covid-19.

Biaya perpanjangan SIM A adalah Rp 80 ribu, sedangkan SIM C Rp 75 ribu. Biaya lainnya adalah untuk asuransi sebesar Rp 50 ribu dan biaya kesehatan Rp 40 ribu.***

Editor: Cecep Mahmud

Sumber: TMC Polda Metro Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah