Kapolri Akan Tindak Tegas Anggotanya yang Konsumsi Narkoba  

- 20 Februari 2021, 23:08 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. /PMJ News

Baca Juga: Masih Tergenang, Berikut Ruas Jalan di Jakarta yang Belum Bisa Dilewati Kendaraan  

Namun demikian, terkait dengan sanksi yang diberikan, menurut Dofiri, tetap didasarkan tingkat kesalahannya.

Sebagaimana diketahui, Kompol Yuni dan 11 anggota Polsek Astana Anyar masih menjalani pemeriksaan oleh Propam Polda Jabar lantaran terlibat penyalahgunaan narkoba.***

Halaman:

Editor: Cecep Mahmud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah