KPK Tegaskan Vaksinasi Covid-19 untuk Semua Pegawai dan Tahanan

- 25 Februari 2021, 22:12 WIB
Pimpinan KPK menjalani vaksinasi Covid-19
Pimpinan KPK menjalani vaksinasi Covid-19 /Dok KPK/

Cianjurpedia.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengklarifikasi soal pelaksanaan vaksinasi Covid-19 kepada para tahanan korupsi sebagai salah satu upaya mencegah penularan virus corona di lingkungan lembaga anti korupsi itu.

Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan program vaksinasi Covid-19 tidak hanya ditujukan untuk para tahanan tapi juga menyasar pegawai KPK, jurnalis, dan pihak eksternal, termasuk pedagang kantin di KPK.

Menurut Ali, KPK sebagai suatu entitas organisasi terdiri atas pegawai dan pihak lain yang saling berinteraksi satu sama lain. Penyuntikan vaksin ini merupakan salah satu cara mencegah penyebaran virus corona.

Baca Juga: Pasca Penembakan Bripka CS, Kadiv Propam Larang Anggota Polri ke Tempat Hiburan Malam

"Vaksinasi Covid-19 tersebut dilakukan terhadap seluruh pegawai KPK dan pihak-pihak terkait lainnya yang berada di lingkungan KPK, termasuk di antaranya tentu para tahanan dan jurnalis yang bertugas di KPK," ungkap Ali Fikri, Kamis 25 Februari 2021 di Jakarta.

Sebelumnya, sebanyak 39 tahanan dari 61 tahanan KPK sudah disuntik vaksin Covid-19. Berdasarkan foto yang dibagikan Humas KPK, mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara termasuk salah satu tahanan yang disuntik vaksin Covid-19.***

Editor: Cecep Mahmud

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x