DKI Jakarta Bebas Dari Wilayah Zona Merah COVID-19

- 1 Maret 2021, 14:10 WIB
Ilustrasi Zona Merah Penularan Covid-19
Ilustrasi Zona Merah Penularan Covid-19 /Pixabay/Sebastian Thöne

Cianjurpedia.com - Satgas Penanganan Covid-19 menyampaikan dalam beberapa pekan terakhir daerah yang masuk risiko tinggi atau zona merah penyebaran virus Corona telah menurun drastis.

Dikutip dari laman resmi Covid19.go.id, Senin 1 Maret 2021, wilayah zona merah di Indonesia turun 28 daerah menjadi 16 daerah dari 44 daerah kota dari bulan Februari. 

Daerah yang memiliki zona merah terbanyak, yakni Provinsi Bali. 4 kabupaten dan kota di Bali masih masuk wilayah resiko tinggi.

Baca Juga: 'Minari' Raih Penghargaan Film Asing Terbaik di Golden Globes Awards 2021

Jawa Tengah berada di posisi kedua zona merah dengan jumlah 3 daerah dari sebelumnya memiliki 8 daerah beresiko tinggi penyebaran Covid-19.

DKI Jakarta dan Jawa Timur yang di periode sebelumnya masih ada zona merah, kini sudah tidak memiliki daerah zona merah.

Juru bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito mengingatkan untuk daerah yang masuk zona oranye. Saat ini masih ada 389 kabupaten/kota atau 75,68 persen.

Baca Juga: Serial Drama The Crown Borong Penghargaan di Golden Globe Awards 2021

"Kalau tidak waspada bisa saja kembali ke zona merah," ujar Wiku Adisasmito.

Halaman:

Editor: Sutrisno

Sumber: PMJ News COVID-19


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x