Bagi peserta didik jenjang PAUD, besaran kuota internet yang diberikan 7 GB per bulan.
Baca Juga: Berapa Sih Denda Tilang Ganjil Genap Untuk Kendaraan? Cek Disini
Siswa Sekolah Dasar dan Menengah
Peserta didik jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah sebesar 10 GB per bulan.
Guru PAUD, Sekolah Dasar dan Menengah
Bagi tenaga pendidik jenjang PAUD dan Pendidikan Dasar dan Menengah mendapatkan kuota internet sebesar 12 GB per bulan.
Dosen dan Mahasiswa
Bagi dosen dan mahasiwa, bantuan kuota internet sebesar 15 GB per bulan.
Paket Kuota Data Internet di atas merupakan paket akses all network dengan pembatasan akses kepada situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta sejumlah media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook, dan Tiktok
Baca Juga: Pos Polantas Ambruk Akibat Longsor, Warga Berbondong-Bondong Membantu Seorang Polisi yang Terjebak