Tanggal 11 Maret Kemdikbud Mulai Salurkan Bantuan Kuota Belajar, Ini Syarat dan Ketentuannya

- 1 Maret 2021, 20:45 WIB
Info terbaru bantuan kuota data internet Kemdikbud berubah, hanya dibarikan kuota belajar saja./
Info terbaru bantuan kuota data internet Kemdikbud berubah, hanya dibarikan kuota belajar saja./ /tangkapan layar kuota-belajar.kemdikbud.go.id

Bagi peserta didik jenjang PAUD, besaran kuota internet yang diberikan 7 GB per bulan.

Baca Juga: Berapa Sih Denda Tilang Ganjil Genap Untuk Kendaraan? Cek Disini

Siswa Sekolah Dasar dan Menengah

Peserta didik jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah sebesar 10 GB per bulan.

Guru PAUD, Sekolah Dasar dan Menengah

Bagi tenaga pendidik jenjang PAUD dan Pendidikan Dasar dan Menengah mendapatkan kuota internet sebesar 12 GB per bulan.

Dosen dan Mahasiswa

Bagi dosen dan mahasiwa, bantuan kuota internet sebesar 15 GB per bulan.

Paket Kuota Data Internet di atas merupakan paket akses all network dengan pembatasan akses kepada situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta sejumlah media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook, dan Tiktok

Baca Juga: Pos Polantas Ambruk Akibat Longsor, Warga Berbondong-Bondong Membantu Seorang Polisi yang Terjebak

Halaman:

Editor: Sutrisno

Sumber: kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x