Tanggal 11 Maret Kemdikbud Mulai Salurkan Bantuan Kuota Belajar, Ini Syarat dan Ketentuannya

- 1 Maret 2021, 20:45 WIB
Info terbaru bantuan kuota data internet Kemdikbud berubah, hanya dibarikan kuota belajar saja./
Info terbaru bantuan kuota data internet Kemdikbud berubah, hanya dibarikan kuota belajar saja./ /tangkapan layar kuota-belajar.kemdikbud.go.id

Adapun penerima bantuan paket kuota internet harus memenuhi persyaratan sebagai berikut :

a.Peserta didik  pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah

1)Terdaftar di aplikasi Dapodik; dan

2)Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/orangtua/anggota keluarga/wali

b.Pendidik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah

1)Terdaftar di aplikasi Dapodik dan berstatus aktif; dan

2)Memiliki nomor ponsel aktif.

Baca Juga: Yang Harus Anda Ketahui 10 Jenis Obeng dan Fungsinya

c.Mahasiswa

1)Terdaftar di aplikasi PD Dikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang double degree;

Halaman:

Editor: Sutrisno

Sumber: kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x