Hari Ini Sidang Offline Rizieq Shihab, Polri Imbau Simpatisannya Tidak Datangi PN Jaktim

- 26 Maret 2021, 10:50 WIB
Hari ini sidang eksepsi Habib Rizieq Shihab di PN Jakarta Timur. Polisi memenuhi ruang dan area PN. Mobil Anoa hingga Water Cannon ikut disiagakan.
Hari ini sidang eksepsi Habib Rizieq Shihab di PN Jakarta Timur. Polisi memenuhi ruang dan area PN. Mobil Anoa hingga Water Cannon ikut disiagakan. /Pikiran Rakyat/Aldiro

Diketahui sebelumnya Rizieq Shihab sempat menjalani sidang virtual dari Rutan Bareskrim Polri, namun ia meminta secara offline atau tatap muka. 

Baca Juga: Jadwal Samsat Keliling Wilayah Kabupaten Subang, Jumat 26 Maret 2021

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur akhirnya mengabulkan permintaan terdakwa Rizieq Shihab untuk mengikuti sidang secara offline.

Sidang yang dikabulkan untuk digelar offline adalah sidang dengan nomor perkara 222/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim terkait kasus kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan.

Hakim juga mengabulkan sidang offline untuk perkara 226/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim terkait kasus kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan di Megamendung.***

 

Halaman:

Editor: Sutrisno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah