Hati-hati, Akun Medsos yang Komentar Negatif Soal Tenggelamnya KRI Nanggala 402 Bakal Diburu Polisi

- 26 April 2021, 21:20 WIB

Akun keenam, ada akun Facebook Imam Kurniawan yang ditangani penyidikannya oleh Subdit Siber Ditkrimsus Polda Sumatera Utara. Imam ditangkap setelah menulis komentar tak senonoh terhadap istri awak KRI Nanggala 402.

Sedangkan untuk akun ketujuh, ada pemilik akun Facebook Jhon Silahoi yang pendalamannya akan dilakukan oleh Subdit Siber Ditkrimsus Polda NTT. Dia menulis komentar negatif terhadap para awak KRI Nanggala 402 yang gugur.***

Halaman:

Editor: Cecep Mahmud

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah