Keterisian Mencapai 75 Persen, Yogyakarta Akan Berlakukan Lockdown

- 18 Juni 2021, 14:40 WIB
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X /Instagram/Sri Sultan Hamengkubuwono /

Cianjurpedia.com - Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X berencana berlakukan lockdown setelah tingkat keterisian rumah sakit lebih dari 75 persen.

Setiap hari dilaporkan ada tambahan pasien baru hingga lebih dari 500 kasus.

"Kita kan sudah bicara (penerapan) ppkm mikro, menangani di RT/RW. Kalau itu pun gagal dan mobilitas (masyarakat) seperti ini (tinggi), ya mau apalagi, ya lockdown, karena penularan sudah paling di bawah di keluarga, tetangga," ungkap Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Jumat 18 Juni 2021.

Sultan mengakui, Pemda sudah kehabisan cara untuk membatasi mobilitas masyarakat selama pandemi Covid-19.

Baca Juga: Kim Jong Kook Luncurkan Channel YouTube Langsung Raih  180 ribu Subscriber Dalam Setengah Hari

Aturan baru perizinan kegiatan masyarakat yang harus melewati beberapa tahapan pasca perpanjangan PPKM Mikro pun juga belum membuahkan hasil.

Penambahan kasus positif baru justru semakin tinggi setiap harinya. Karenanya selain wacana lockdown, Sultan meminta kabupaten/kota untuk menambah shelter di tingkat kelurahan/desa untuk karantina warga yang positif Covid-19.***

Editor: Sutrisno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x