Mahfud MD Sangking Mendalami Nonton Ikatan Cinta Saat PPKM Kritik Penulisnya Masalah Hukum

- 16 Juli 2021, 14:07 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD.*
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD.* /YouTube.com/YouTube Universitas Gadjah Mada/Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD.*

 

Cianjurpedia.com  - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengaku saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat menjadi pengemar sinetron yang lagi hit saat ini Ikatan Cinta.

Mahfud MD mengungkapkan walaupun jalan ceritanya berbelit-belit ia cukup tertarik pada sinetron yang dibintangi Arya Saloka dan Amanda Manopo.

Ungkapan tersebut diunggah Mahfud MD di akun Twitter pribadinya, @mohmahfudmd

“PPKM memberi kesempatan kepada saya nonton serial sinetron Ikatan Cinta.”Asyik juga sih, meski agak muter-muter.”

Baca Juga: Zulkifli Hasan Meminta Maaf atas Tindakan Kader PAN yang Tuntut Anggota DPR Harus Dapat ICU

Selain berkomentar mengenai jalan cerita sinetron Mahfud MD juga mengkritik penulis karena kurang pas dalam masalah penanganan hukum.

Menurutnya dalam cerita saat Sarah langsung ditahan setelah mengaku dan meminta dihukum karena membunuh Roy, sedangkan dalam hukum pidana bahwa pengakuan seseorang itu bukan sebuah bukti yang kuat.

“Tapi pemahaman hukum penulis cerita kurang pas. Sarah yang mengaku dan minta dihukum karena membunuh Roy langsung ditahan.”

“Padahal pengakuan dalam hukum pidana itu bukan yang kuat, demikian cuitan Twitter Mahfud MD yang dikutip Cianjurpedia pada Kamis, 15 Juli 2021.

Baca Juga: Antisipasi Pemudik pada Libur Idul Adha, Polisi Pasang 27 Titik Penyekatan PPKM Darurat di Tol Jawa Tengah

Mahfud MD juga menyikapi juga dalam cerita dimana kalau pembunuh Roy itu Elsa, sedangkan yang mengaku pembunuhnya adalah Sarah.  Sarah meminta untuk dihukum untuk  melindungi anaknya, Elsa.

Menurutnya di dalam hukum pidana tidak sembarang orang yang mengaku lansung ditahan. Jika hal tersebut berlaku maka nanti bisa dimanfaatkan oleh pelaku aslinya untuk bebas.

“Kalau begitu nanti banyak orang berbbuat jahat lalu menyuruh (membayar) orang untuk mengaku sehingg pelaku yang sebenarnya bebas,”pungkas Mahfud MD.

Sampai saat ini cuitannya tersebut sudah mencapai sekira 4500.***

 

 

 

Editor: Nugraha Ramdhani

Sumber: Twitter/@mohmahfudmd


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah