MUI : Shalat Idul Adha Saat PPKM Darurat Bisa, Berikut Tata Caranya

- 19 Juli 2021, 05:29 WIB
MUI mengeluarkan fatwa mengenai tata cara sholat Idul Adha di rumah.
MUI mengeluarkan fatwa mengenai tata cara sholat Idul Adha di rumah. /MUI

Baca Juga: Kebakaran Hebat Hanguskan 400 Rumah di Teluk Gong Jakarta Utara, 272 KK Harus Mengungsi

Sunnah hai’at adalah sunah yang ada di dalam shalat, yang jika anda tidak mengerjakannya maka tidak disunahkan untuk sujud sahwi.

Sementara itu, mengenai tata cara pelaksanaan shalat Ied di Hari Idul Adha, dia menyebutkan bahwa tata caranya tetap sama seperti yang tertuang dalam fatwa MUI.

Pelaksanaan shalat Id dilakukan setelah terbit matahari dan diutamakan saat masuk Dhuha sampai sebelum masuk waktu  Zuhur. Berikut tata cara melakukan shalat Ied dalam kondisi pemberlakuan PPKM berlangsung:

  1. Shalat dimulai dengan menyeru “ash-shalaata jaami’ah”, tanpa azan dan iqamah.
  2. Memulai dengan niat shalat Idul Adha, yang berbunyi:

اُصَلِّى سُنُّةً عِيْدِ الْاَضْحَى رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ مَأْمُوْمًا للهِ تَعَالَى

 Artinya: “Aku berniat shalat sunnah Idul Adha dua rakaat menjadi makmum karena Allah ta’ala.”

Baca Juga: Mahfud MD Sangking Mendalami Nonton Ikatan Cinta Saat PPKM Kritik Penulisnya Masalah Hukum

  1. Membaca takbiratul ihram (Allahu Akbar) sambil mengangkat kedua tangan.
  2. Membaca doa iftitah.
  3. Membaca takbir sebanyak 7 (tujuh) kali (diluar takbiratul ihram) dan diantara takbir itu dianjurkan membaca “ Subhaanallaahi wal hamdulillaahi wa laa ilaha illallahu wallaahu akbar.”
  4. Membaca surat al-Fatihah, dilanjutkan dengan membaca surah yang pendek dari Al-Quran.
  5. Ruku, sujud, duduk diantara dua sujud, dan seterusnya hingga berdiri lagi seperti shalat biasa.
  6. Saat rakaat kedua, sebelum membaca Fatihah, disunahkan takbir sebanyak 5 kali sambil mengangkat tangan, di luar takbir saat berdiri (takbir qiyam), dan diantara tiap takbir disunnahkan membaca, Subhaanallaahi wal hamdulillaahi wa laa ilaha illallahu wallaahu akbar.”
  7. Membaca Surah al-Fatihah, diteruskan membaca surah yang pendek dari Al-Quran.
  8. Ruku’, sujud, dan seterusnya hingga salam.

“Setelah itu disunnahkan untuk berkhutbah, tetapi jika shalat sendiri tidak perlu ada khutbah,”ujarnya.***

 

 

Halaman:

Editor: Nugraha Ramdhani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x