Presiden Jokowi Akan Buka Secara Bertahap PPKM Darurat Pada 26 Juli dan Salurkan Bansos Kepada Masyarakat

- 20 Juli 2021, 20:54 WIB
Konferensi pers Presiden Jokowi yang akan mencabut PPKM darurat pada 26 juli mendatang
Konferensi pers Presiden Jokowi yang akan mencabut PPKM darurat pada 26 juli mendatang /Youtube Sekretariat Presiden/

Cianjurpedia.com – Presiden Joko Widodo akan membuka Pemberlakuak Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat secara bertahap pada 26 Juli mendatang.

Hal tersebut disampaikan Jokowi pada konferensi pers secara virtual yang disiarkan kanal Youtube Sekretariat Presiden, Selasa 20 Juli 2021.

Menurut Presiden, penerapan PPKM Darurat adalah sebuah kebijakan yang tidak bisa dihindari dan harus diambil oleh pemerintah meskipun itu sangat berat.

Hal tersebut dilakukan untuk menurunkan penularan Covid-19 dan mengurangi kebutuhan  masyarakat untuk pengobatan di rumah sakit.

Baca Juga: Lee Byung Hun Dikabarkan Bintangi Film Produksi Amerika, Adaptasi Novel Populer Korea Selatan

Setelah dilaksanakannya PPKM darurat, terlihat dari data penambahan kasus dan keterisian rumah sakit mengalami penurunan.

Pemerintah akan terus memantau dan memahami dinamika dilapangan serta mendengar suara-suara masyarakat yang terdampak ppkm.

“Bila terus terjadi penurunan penularan Covid-19, maka pemrintah pada tanggal 26 Juli mendatang akan membuka penutupan secara bertahap,” ujar Jokowi.

Dalam keterangannya, Presiden mengatakan bahwa Pasar tradisonal yang menjual kebutuhan pokok masyarakat akan di izinkan buka sampai pukul 20.00 WIB dengan kapasitas pengunjung maksimal sekitar 50 persen.

Halaman:

Editor: Sutrisno

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x