Presiden Jokowi Akan Buka Secara Bertahap PPKM Darurat Pada 26 Juli dan Salurkan Bansos Kepada Masyarakat

- 20 Juli 2021, 20:54 WIB
Konferensi pers Presiden Jokowi yang akan mencabut PPKM darurat pada 26 juli mendatang
Konferensi pers Presiden Jokowi yang akan mencabut PPKM darurat pada 26 juli mendatang /Youtube Sekretariat Presiden/

Sementara, pasar tradisonal yang bukan menjual kebutuhan pokok diizinkan buka sampai pkl 15.00 WIB dengan kapasitas pengunjung maksimal sekitar 50 persen.

Namun pemerintah mengingatkan agar pengunjung tetap melaksanakan prosedur kesehatan yang ketat yang nantinya akan diatur oleh pemerintah.

Untuk usaha lainnya seperti pedagang asongan, bengkel kecil, tempat cuci kendaraan dan usaha kecil lainnya buka sampai pukul 21.00 WIB dengan mengunakan prokes yang ketat dan pengaturan dan teknis akan diatur oleh pemda setempat.

Sementara itu, warung makan, pkl, lapak jajanan dan sejenisnya yg memiliki tempat usaha di ruang terbuka buka sampai  pukul 21.00 WIB dan maksimal makan bagi pengunjung selama 30 menit.

“Sedangkan kegiatan yang lain di bidang esensial dan kritikal baik pemerintah maupun swasta akan dijelaskan secara terpisah,” upungkas Jokowi.

Presiden meminta kepada masyarakat agar bisa bekerja sama dan bahu membahu untuk melaksanakan PPKM ini dengan harapan kasus penyebaran segera turun.

Selain itu kedisiplinan prokes ketat harus dijalankan oleh seluruh lapisan masyarakat.

Untuk warga yang terkena Covid-19 diharapkan untuk melakukan isolasi mandiri dan mengkonsumsi obat sedini mungkin.

“Melakukan isolasi mandiri bagi warga yang bergejala dan memberikan pengobatan sedini mungkin,” ujar Joko Widodo.

Pemerintah akan terus memberikan paket obat gratis untuk OTG dan yang bergejala ringan yang direncanakan sejumlah 2 juta paket obat.

Halaman:

Editor: Sutrisno

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah