Kartu Prakerja Gelombang 19 Sudah Dibuka, Yuk Segera Siapkan Persyaratannya!

- 28 Agustus 2021, 08:21 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 19 Sudah Dibuka, Yuk Segera Siapkan Persyaratannya!
Kartu Prakerja Gelombang 19 Sudah Dibuka, Yuk Segera Siapkan Persyaratannya! /Instagram/@prakerja.go.id

 

Cianjurpedia.com - Program Kartu Prakerja Gelombang 18 sudah dibuka. Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 10 triliun untuk 2,8 juta peserta baru. 

Manajemen Pelaksana (PMO) menyediakan kuota 800 ribu peserta untuk program Kartu Prakerja gelombang 19. Pendaftaran dibuka mulai kamis 26 Agustus 2021 hingga waktu yang belum ditentukan.

Dilansir dari akun Instagram resmi @prakerja.go.id, pembukaan gelombang akan berlangsung beberapa hari, sehingga tidak perlu terburu-buru untuk mengisi pendaftarannya. 

Maka itu sebelum kembali ditutup, segera daftar lewat laman resmi Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id.

Baca Juga: Jadwal Samsat Keliling Wilayah Kabupaten Purwakarta Hari ini, Sabtu 28 Agustus 2021

Berikut adalah syarat daftar kartu Prakerja 2021:

  1. Warga negara Indonesia (WNI).
  2. Berusia minimal 18 (delapan belas) tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
  3. Merupakan pencari kerja, korban PHK, atau wirausaha.
  4. Bukan merupakan anggota TNI/Polri, ASN, anggota DPR/DPRD, BUMN/BUMD, kepala desa dan perangkat desa, serta pejabat BUMN/BUMD.
  5. Tidak sedang menerima bantuan pemerintah baik berupa BLT, BPUM, atau bantuan pemerintah lain.
  6. Selain itu, dalam 1 (satu) Kartu Keluarga hanya diperbolehkan maksimal 2 (dua) NIK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Sementara itu, berikut cara untuk daftar kartu Prakerja Gelombang 19:

Baca Juga: Jadwal Samsat Keliling Wilayah Kabupaten Majalengka Hari ini, Sabtu 28 Agustus 2021

Halaman:

Editor: Mayang Ayu Lestari

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x