Cianjurpedia.com - Sempat ditutup untuk umum guna mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), objek wisata Dieng siap dibuka dengan protokol kesehatan yang sangat ketat mulai Jumat 10 September 2021.
Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, Agung Yusianto.
"Insya Allah tanggal 10 September 2021 ini kami akan buka secara bertahap dengan protokol kesehatan yang ketat dan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi," kata Agung seperti dilansir dari Antara, Selasa 7 September 2021.
Salah satu persyaratan yang harus dipenuhi adalah pengunjung yang datang wajib menunjukkan sertifikat vaksin minimal dosis pertama.
Baca Juga: Sudah Lama Tidak Muncul Seo Ye Ji Ditawari Dalam Drama Eve Scandal Bersama Park Byung Eun
"Pemerintah sudah menerapkan kebijakan terkait dengan pemberian vaksin sehingga selain persyaratan protokol kesehatan seperti masker dan jaga jarak juga ditambah persyaratan lain, yakni pengunjung yang datang minimal sudah mendapatkan vaksin minimal dosis pertama," jelasnya.
Dia mengatakan terkait dengan persyaratan baru tersebut pihaknya telah mulai melakukan sosialisasi kepada seluruh pihak terkait.
Dengan harapan, saat di lapangan nanti seluruh pihak sudah tahu mengenai kebijakan Pemkab Banjarnegara dalam pembukaan objek wisata, termasuk persyaratan-persyaratan untuk dapat memasuki objek wisata.