Sekretaris Fraksi Golkar DPR RI, Adies Kadir menyatakan partainya terkejut dan prihatin dengan penetapan Alex Noerdin sebagai tersangka.
Dia menyebut pihaknya akan memberikan bantuan hukum apabila Alex memintanya.
"Apabila yang bersangkutan ingin didampingi oleh penasihat hukum, kami ada Bakumham, kami siap untuk mendampingi beliau hadapi jalannya penyelidikan dan penyidikan bahkan sampai di pengadilan," jelas Adies.
Seperti diketahui, Kejagung telah menetapkan dua orang tersangka kasus dugaan korupsi pembelian gas bumi oleh PD PDE Sumsel. Atas kasus tersebut, negara mengalami kerugian USD30,2 juta atau sekitar Rp425 miliar.
Alex Noerdin nantinya akan ditahan di Rutan Kelas I Cipinang Cabang Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi terhitung sejak 16 September 2021.***