Catat Waktunya, Uji Emisi Gratis Untuk 200 Mobil di Kantor DLH Jakarta Pusat, Besok, Rabu 10 November 2021

- 9 November 2021, 14:35 WIB
Ilustrasi Uji Emisi Kendaraan. Pemerintah Kota Jakarta Pusat menggelar uji emisi gratis untuk 200 mobil di Kantor Suku Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jakarta Pusat.
Ilustrasi Uji Emisi Kendaraan. Pemerintah Kota Jakarta Pusat menggelar uji emisi gratis untuk 200 mobil di Kantor Suku Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jakarta Pusat. /PEXELS/Daniel Cassey Pahati

 

Cianjurpedia.com - Pemerintah Kota Jakarta Pusat menggelar uji emisi gratis untuk 200 mobil di Kantor Suku Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jakarta Pusat, Jalan Rawasari Timur, Cempaka Putih, besok, Rabu 10 November 2021.

Uji emisi gratis ini untuk mendorong masyarakat melakukan uji emisi kendaraan sebelum sanksi tilang diterapkan mulai 13 November.

Kepala Suku DLH Jakarta Pusat, Marsigit mengatakan, uji emisi gratis tersebut dibuka untuk untuk warga DKI Jakarta yang dimulai pukul 08.00 WIB.

"Besok ada uji emisi gratis, hanya untuk mobil saja. Satu hari saja. Tinggal datang saja langsung, daftar dan membawa kelengkapan surat seperti STNK," kata Marsigit seperti dilansir dari Antara, Selasa 9 November 2021.

Baca Juga: Tim Badminton Tanah Air Akan Hadapi Indonesia Masters 2021, Inilah Gelar yang Diraih Selama Turnamen di Eropa

Marsigit menjelaskan, penyelenggaraan uji emisi juga menggandeng empat rekanan bengkel untuk memfasilitasi uji emisi kendaraan berbahan bakar bensin dan diesel.

Sementara itu, sepeda motor dapat melakukan uji emisi gratis di Kantor DLH DKI Jakarta, Jalan Mandala V, Cililitan, Jakarta Timur.

Jika antrean membludak, pengendara dapat melakukan uji emisi secara mandiri di bengkel dan kios rekanan.

Halaman:

Editor: Mayang Ayu Lestari

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x