Perlu diingat, di kawasan Ragunan juga berlaku aturan Ganjil Genap untuk kendaraan bermotor roda empat dan roda dua. Aturan Ganjil Genap ini berlaku setiap hari Jumat pukul 12.00 WIB sampai dengan pukul 18.00 WIB. Sedangkan untuk hari Sabtu dan Minggu berlaku mulai pukul 07.00 WIB hingga pukul 14.30 WIB.
Para pengunjung yang akan berwisata ke Ragunan, akan dikenai biaya sebesar Rp4.000 per orang dewasa dan Rp3.000 per orang anak-anak. Sedangkan biaya parkir untuk mobil sebesar Rp6.000 dan motor sebesar Rp3.000. Dengan harga tiket masuk yang murah ini, menyebabkan Ragunan menjadi salah satu destinasi wisata favorit di DKI Jakarta.***