Crowd Free Night Selama Dua Hari di Jakarta, Mulai Malam Tahun Baru Hingga Malam Minggu, Ini Lokasinya

- 30 Desember 2021, 14:00 WIB
Ilustrasi malam Tahun Baru.
Ilustrasi malam Tahun Baru. /pixabay/nck_gsl

Cianjurpedia.com – Crowd Free Night (CFN) akan diberlakukan di Jakarta pada tanggal 31 Desember 2021 dan 1 Januari 2022.

Kebijakan Crowd Free Night ini akan diterapkan oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya karena muncul kekhawatiran akan terjadinya kerumunan di malam tahun baru dan sehari setelahnya sebab bertepatan dengan weekend.

Kebijakan Crowd Free Night ini diungkapkan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo pada hari Kamis 30 Desember 2021 usai melakukan rapat koordinasi (rakor) pengamanan tahun baru bersama instansi terkait di Polda Metro Jaya.

Baca Juga: TMII dan Ragunan Tetap Buka Saat Tahun Baru, Catat Jadwal dan Ketentuannya Berikut Ini

Sebagaimana dikutip dari laman PMJ News, Sambodo menjelaskan bahwa CFN ini akan berlaku mulai pukul 22.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB selama dua hari, yaitu pada tanggal 31 Desember 2021 dan 1 Januari 2022. 

Terdapat 11 kawasan di DKI Jakarta yang akan diterapkan kebijakan CFN ini. Kesebelas titik ini meliputi:

1.Jalan Asia Afrika (Senayan City hingga Hotel Mulia)

2.Jalan Gunawarman -Jalan Senopati dan SCBD

3.Mahakam – Bulungan – Barito 1

4.Thamrin – Sudirman

5.Kota Tua

6.Seputaran Monas (Jalan Merdeka)

7.Kemayoran

8.Pantai Indah Kapuk (PIK) terutama PIK 2

9.Kemang (dari Prapanca hingga Kemang Selatan)

10.Banjir Kanal Timur (BKT)

11.Danau Sunter

Baca Juga: Kawasan Puncak Akan Ditutup Saat Malam Tahun Baru 2022, Lalu lintas Dialihkan Melalui Jonggol

Sambodo menyebut pelaksanaan kebijakan ini dilakukan guna mengurai kerumunan yang dapat berpotensi pada penyebaran virus Covid-19 varian Omicron.

"Mengurai kerumunan karena Omicron juga sudah ada dan kemarin ada pasien yang terpapar tanpa dia ke luar negeri, artinya ada transmisi lokal. Sehingga kemudian kita putuskan untuk memperketat pengamanan pada pergantian tahun dari 2021 ke 2022," pungkasnya.***

Editor: Hanif Hafsari Chaeza

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x