Cianjurpedia.com - Kasus positif varian Omicron di Indonesia kembali bertambah. Tercatat sebanyak 68 kasus baru pada Jumat 31 Desember 2021.
Dengan demikian, total kasus varian Omicron Di Indonesia per akhir tahun 2021 mencapai 136 orang.
Dikutip InfoPublik, dari 68 kasus baru varian Omicron tersebut, sebanyak 57 orang merupakan WNI dan 11 orang merupakan WNA. Semua kasus ini merupakan para Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN).
Baca Juga: Tujuh Langkah Antisipasi Pemerintah dalam Menekan Penyebaran Varian Omicron
Melalui keterangan resmi pada Sabtu 1 Januari 2022, Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmidzi mengatakan, "Semua kasus merupakan Pelaku Perjalanan Luar Negeri, dengan asal negara kedatangan paling banyak dari Arab Saudi, Turki, Uni Emirat Arab, dan Amerika Serikat."
Nadia menjelaskan dari 68 kasus konfirmasi varian Omicron tersebut sebanyak 29 orang tidak menunjukkan gejala, 29 orang menunjukkan gejala ringan, satu orang menunjukkan gejala sedang, dan sembilan lainnya tanpa keterangan.
Berdasarkan perhitungan prediksi peningkatan kasus akibat varian Omicron dibandingkan varian Delta dan dengan mempertimbangkan tingkat penularan serta risiko keparahan dari data yang dikumpulkan WHO, maka didapatkan hasil bahwa kemungkinan akan terjadi peningkatan penambahan kasus yang cepat akibat varian Omicron.
Baca Juga: Letusan Gunung Merapi Masih Aktif, Belum Ada Tanda-tanda Akan Berakhir
Akan tetapi, varian Omicron ini memiliki tingkat penularan yang tinggi dengan risiko gejala berat yang rendah. Hal ini dapat dilihat dari tingkat penggunaan tempat tidur rumah sakit atau ICU yang lebih rendah dibandingkan dengan periode varian Delta.