"Yang bersangkutan memang pengguna, tetapi pada saat diamankan dia sedang tidak menggunakan dan tidak memiliki barang bukti baik yang di tubuhnya maupun yang ada di rumahnya. Sehingga terhadap Naufal penyidik menentukan statusnya hanya sebagai saksi," jelas Zulpan.
Baca Juga: Pemain Sinetron Naufal Samudra Ditangkap untuk Kedua Kalinya Karena Kasus Narkoba
Kepada penyidik, pemeran Robby dalam sinetron “Mermaid in Love” ini mengaku tidak mengambil pesanan ketiga narkoba jenis LSD lantaran menyadari tindakan tersebut tidaklah benar.
"Dia menyadari itu tidak benar dan setelah dia melihat temannya Jeff Smith yang menggunakan (narkoba) diamankan kepolisian, dia menyadari bahwa perbuatannya itu salah," terangnya.
Atas perbuatannya ini, Naufal Samudra akan menjalani rehabilitasi sebagai tindakan terkait narkoba di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur. Baru setelahnya akan dipulangkan ke kediaman orang tuanya.
"Nanti di sana menjalani bukan, nanti disana akan diberikan edukasi lagi, penyuluhan lagi disembuhkan. Baik secara mental maupun psikis," tutup Zulpan.***