Vaksinasi Booster Dimulai Rabu 12 Januari 2022, Gunakan Vaksin yang Tersedia dan Rekomendasi Hasil Riset

- 12 Januari 2022, 00:52 WIB
Ilustrasi Vaksin Booster
Ilustrasi Vaksin Booster /Alexandra_Koch/Pixabay

Menkes menjelaskan bahwa kombinasi awal vaksin booster yang akan diberikan berdasarkan ketersediaan vaksin yang ada dan juga hasil riset yang sudah disetujui oleh BPOM RI dan ITAGI.

Selanjutnya, Menkes menambahkan, kombinasi ini nantinya bisa berkembang tergantung hasil riset baru yang masuk serta ketersediaan vaksin yang ada.

Kemudian Menkes menyatakan pelaksanaan vaksinasi booster ini akan dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah seperti puskesmas, rumah sakit pemerintah, maupun rumah sakit milik pemerintah daerah.

Baca Juga: Badan POM Terbitkan Izin Penggunaan Darurat Lima Jenis Vaksin COVID-19 untuk Booster

Selain itu, pemeritah juga masih mempertahankan kerja sama dengan pihak swasta melalui mekanisme Vaksin Gotong Royong.

“Dengan adanya vaksin booster gratis ini kami juga tetap mempertahankan mekanisme Vaksin Gotong Royong yang selama ini berjalan dengan kondisi bahwa vaksin ini tetap gratis diterima gratis di masyarakat yang disuntik dan jenis vaksinnya tidak sama dengan vaksin program pemerintah,” ujar Menkes.

Menkes berharap dengan dimulainya program vaksinasi booster gratis ini masyarakat Indonesia dapat terlindungi dari potensi gelombang-gelombang COVID-19 berikutnya.***

 

Halaman:

Editor: Hanif Hafsari Chaeza

Sumber: setkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x