Tjahjo Kumolo: Mulai 2023, Status Tenaga Honorer di Instansi Pemerintah Dihapus

- 18 Januari 2022, 17:53 WIB
Menpan RB Tjahjo Kumolo.
Menpan RB Tjahjo Kumolo. /Fransiska Ninditya/Antara

Menurut Tjahjo, di tahun 2022 pemerintah mengutamakan rekrutmen PPPK guna memenuhi kebutuhan ASN di sektor pendidikan dan kesehatan.

Pemerintah juga mengkaji dampak dari transformasi Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) yang bakal diterapkan di seluruh instansi.

Baca Juga: Jadwal Vaksin Booster di Kota Bandung Januari 2022, Beserta Link Pendaftaran

"Oleh karena itu, untuk sementara rekrutmen Tahun Anggaran 2022 difokuskan pada PPPK terlebih dahulu, khususnya untuk memenuhi kebutuhan pelayanan dasar kependidikan (guru) dan tenaga pelayanan kesehatan," katanya***

Halaman:

Editor: Fitrah Ardiansyah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah