Kenakan pakaian pelindung matahari, seperti berpakaian tertutup, topi lebar, dan kacamata hitam yang menghalangi sinar ultraviolet, pada saat berada di luar ruangan.
Selain itu, oleskan pelembab tabir surya SPF 30+ setiap dua jam sekali, bahkan setelah berawan, berenang atau berkeringat.
Baca Juga: Pemerintah Tetapkan Harga Minyak Goreng Rp14 Ribu, Konsumen Diharap Tidak Panic Buying
Permukaan yang cerah, seperti pasir dan air akan meningkatkan paparan sinar ultraviolet. Kemudian, memasuki pukul 13.00 WIB dan 14.00 WIB, indeks ultraviolet kategori risiko tinggi, sudah bergeser ke wilayah Barat Indonesia.
Pukul 15.00 WIB dan 16.00 WIB, indeks ultraviolet seluruh wilayah Indonesia susah masuk kategori risiko rendah.
Berhati-hatilah ketika akan keluar rumah. Waspada ketika sinar ultraviolet memasuki indeks yang tinggi.***