Tidak Perlu Karantina, Seperti Ini Aturan Travel Bubble untuk Seluruh Kru dan Tim MotoGP Mandalika

- 20 Januari 2022, 22:03 WIB
Syarat dan ketentuan bagi penonton MotoGP Mandalika 2022
Syarat dan ketentuan bagi penonton MotoGP Mandalika 2022 /The Mandalika GP

Cianjurpedia.com –Pemerintah Indonesia memberlakukan aturan travel bubble untuk seluruh kru dan tim pabrikan pembalap MotoGP Mandalika.

Dengan aturan travel bubble ini para kru dan tim pabrikan tidak perlu melakukan karantina, tetapi mereka wajib tidak berinteraksi dengan orang di luar lingkaran travel bubble tersebut.

Sistem karantina yang awalnya 10 hari bagi pelaku perjalanan dari negara epidemi varian Omicron dan 7 hari dari negara tanpa epidemi varian Omicron diganti menjadi aturan travel bubble.

Baca Juga: Tim Gresini Luncurkan Motor Balap Untuk Bertarung di Kelas MotoGP, Perusahaan Indonesia Banyak Jadi Sponsor

Aturan ini diberlakukan guna menyesuaikan dengan agenda Grand Prix 2022 yang telah terjadwal sebanyak 21 seri di 16 negara, termasuk salah satunya di Sirkuit Mandalika Indonesia.

Dilansir dari Antaranews, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Nusa Tenggara Barat Lalu Hamzi Fikri pada Kamis, 20 Januari 2022, di Mataram menyatakan bahwa aturan travel bubble ini dijadikan rujukan utama untuk menyiasati agenda perjalanan seluruh kru dan tim pembalap.

Selain itu, pelaksanaan protokol kesehatan ini akan dikawal langsung oleh tenaga medis yang kompeten.

Baca Juga: Jadwal MotoGP 2022, Live Trans7, Daftar Sirkuit Lengkap Beserta Harga Tiket Nonton di Mandalika

“Semua pembalap, official, dan kru itu akan dikarantina selama 1x24 jam. Sambil menunggu hasil swab PCR negatif. Setelah hasil swab PCR dinyatakan negatif maka semua pembalap, official dapat memasuki area sirkuit,” kata Lalu.

Halaman:

Editor: Hanif Hafsari Chaeza

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x