Cianjurpedia.com – Kementerian Kesehatan kembali melaporkan penambahan kasus varian Omicron di Indonesia.
Hingga Kamis 20 Januari 2022, kasus positif varian Omicron di Indonesia telah mencapai 882 kasus. Sebanyak 710 kasus berasal dari Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN), 161 kasus merupakan transmisi lokal, dan sebanyak 11 kasus masih ditelusuri sumber penularannya.
Kasus varian Omicron sebanyak 882 ini merupakan akumulasi sejak kasus pertama yang terdeteksi di Jakarta pada 15 Desember 2021 lalu.
Baca Juga: 6 Warga Kota Bandung Terkonfirmasi Positif Omicron, Diduga Terpapar Transmisi Lokal
Informasi ini disampaikan oleh Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi pada Kamis, 20 Januari 2022, di Jakarta.
Mayoritas kasus varian Omicron yang ada di Indonesia merupakan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang berasal dari Arab Saudi, yaitu sebanyak 128 kasus.
“Setelah Arab Saudi adalah asal negara kedatangan dari Turki sebanyak 109 kasus, Amerika Serikat 81 kasus, Malaysia 66 kasus, dan Uni Emirat Arab (EUA) 54 kasus,” ujar Nadia.
Selain itu, ia menjelaskan bahwa hampir 80 persen pasien varian Omicron sudah mendapatkan vaksinasi lengkap sehingga tidak menunjukkan gejala berat.