Penyebab Kecelakaan Maut Balikpapan, Polisi Sebut Sopir Truk Bandel, Lakukan 2 Pelanggaran Serius

- 21 Januari 2022, 16:26 WIB
ILUSTRASI Tabrakan Mobil. Penyebab Kecelakaan Maut Balikpapan, Polisi Sebut Sopir Bandel, Lakukan 2 Pelanggaran Serius
ILUSTRASI Tabrakan Mobil. Penyebab Kecelakaan Maut Balikpapan, Polisi Sebut Sopir Bandel, Lakukan 2 Pelanggaran Serius /PIXABAY.com/

 

Cianjurpedia.com - Hasil pemeriksaan insiden kecelakaan yang terjadi di Muara Rapak, Balikpapan pada, Jumat, 21 Januari 2022, sudah diungkap oleh Polda Kalimantan Timur (Kaltim).

Berdasarkan hasil temuan pemeriksaan atau olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), kecelakaan maut tersebut disebabkan karena sopirr truk kontainer berinisial MA (48 tahun) dinilai bandel.

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Yusuf Sutejo mengungkapkan ada dua pelanggaran serius yang dilakukan sopir truk kontainer hingga menewaskan empat orang. 

"Kami menemukan pelanggaran oleh sopir. Ini sopirnya bandel. Ada aturan yang melarang truk, apalagi sekelas kontainer masuk jalan itu pada siang sampai sore hari," kata Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Yusuf Sutejo, seperti dikutip dari Cirebon Raya, Jumat 21 Januari 2022.

Baca Juga: Update, Polisi Ralat Laporan Korban Kecelakaan Maut di Balikpapan, Jumlah Korban Tewas 4 Orang dan 1 Kritis

Pertama, menurutnya, MA melanggar Peraturan Walikota (Perwali) Balikpapan, di mana seharusnya truk tidak boleh melintas di Muara Rampak, tempat kecelakaan itu terjadi.

"Truk angkutan berat dilarang melintas di simpang Muara Rapak, dari pukul 06.00 sampai 00.00 WITA," ucap Yusuf.

Kedua, MA teledor. Kontainer tersebut tidak di cek terlebih dahulu kelayakannya sebelum digunakan. 

Halaman:

Editor: Mayang Ayu Lestari

Sumber: Cirebon Raya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x