Satu Pelaku Pengeroyok Kakek di Jaktim Ditangkap, Diduga Ikut Memprovokasi

- 24 Januari 2022, 17:51 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat memberikan keterangan pers
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat memberikan keterangan pers /PMJ News

Cianjurpedia.com – Polisi menangkap satu pelaku pengeroyokan yang menewaskan kakek bernama Wiyanto Halim (89) usai dituduh maling.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Senin, 24 Januari 2022.

"Sampai sore ini, Polres Metro Jakarta Timur telah menetapkan satu orang tersangka dengan inisial R," kata Kombes Pol Endra Zulpan seperi dikutip dari ANTARA.

Baca Juga: Kasus Kakek yang Dituduh Maling dan Dihakimi Massa Hingga Tewas, Polisi Periksa 8 Saksi

Zulpan mengatakan, tersangka R berperan sebagai pemukul korban hingga tewas. Selain itu, pelaku diduga juga turut memprovokasi, namun hal ini masih didalami polisi.

"Tersangka sebagai pemukul. Dia sudah mengakui itu," ucapnya.

Menurut Zulpan, kepolisian memastikan akan ada penetapan tersangka lain dalam kasus pengeroyokan yang menewaskan pria lansia tersebut.

Baca Juga: 80 Orang Kontak dengan 6 Pasien Omicron di Kota Bandung, Warga Diimbau Tidak Panik

"Kasus ini tidak akan berhenti pada satu tersangka, tapi akan berkembang kepada tersangka lain. Karena seperti yang kita lihat di video viral tersebut ada beberapa kendaraan lain yang melakukan pengejaran dan berakhir dengan pemukulan dan pengeroyokan," kata Zulpan menambahkan.

Halaman:

Editor: Fitrah Ardiansyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x