Polisi Mengamankan 14 Orang Diduga Pengeroyok Kakek di Jaktim, Satu Di Antaranya yang Meneriaki Maling

- 24 Januari 2022, 20:14 WIB
Seorang Kakek Tewas Dihakimi Massa dikira Maling Kendaraan di kawasan Cakung, Jakarta Timur, Minggu 23 Januari 2022
Seorang Kakek Tewas Dihakimi Massa dikira Maling Kendaraan di kawasan Cakung, Jakarta Timur, Minggu 23 Januari 2022 /PMJNEWS

Adapun pasal yang dipersangkakan terhadap tersangka R tersebut adalah Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Sebelumnya, seorang lansia berinisial WH (89) tewas setelah dikeroyok massa di Cakung, Jakarta Timur, pada Minggu (23/1) dini hari karena dituduh sebagai pencuri mobil.

Baca Juga: Our Beloved Summer Episode 15 Tayang Setengah Jam Lagi, Netizen Sudah Ramai di Twitter, Berharap Happy Ending

Peristiwa itu menjadi viral di media sosial. Dalam rekaman kamera ponsel terlihat sejumlah massa yang mengendarai sepeda motor berusaha mengejar mobil yang dikendarai korban.***

Halaman:

Editor: Fitrah Ardiansyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x